Usulan Jurnalis Dapat Tunjangan Pemerintah, PWI Pusat: Wartawan Harus independen

realita.co
Ilustrasi tunjangan.

JAKARTA (Realita)-  Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menolak adanya usulan jurnalis yang kompeten mendapat tunjangan dari pemerintah. Ilham Bintang Dewan Kehormatan PWI mengatakan pihaknya perlu segera merespon agar usulan tersebut tak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.

"UU Pers No 40/1999 jelas-jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pun tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita," jelas Ilham dalam pernyataan resminya, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Tunjangan Perumahan Rp 10,2 M, DPRD Lamongan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat

Menurutnya, wartawan yang menerima tunjangan pemerintah melakukan pelanggaran berat yang tercantum dalam KEJ.

"Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya?," jelas Ilham.

Rapat DK-PWI menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir.

Usulan tersebut bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.

Terpisah, Ketua PWI Pusat Atal S Depari mengatakan bantuan pemerintah di tingkat pusat maupun di daerah dapat terus berlanjut sebagai upaya pengembangan institusi pers secara keseluruhan.

Masih sambungnya, bantuan tersebut bisa dalam bentuk program seperti uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan dan lain sebagainya.

"Jadi yang dibantu institusi bukan personal wartawan," ungkap Atal dikutip dari CNN Indonesia.com

Rapat tersebut memang terungkap beban berat lembaga Pers akhir - akhir ini terutama akibat pandemi Covid 19 lebih dua tahun terakhir.

Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 memang menegaskan Pers juga lembaga ekonomi yang harus mampu menghidupi dan menjaga kesejahteraan setiap wartawannya. 

Namun dalam pelaksanaan fungsi ekonomi itu, fungsi Pers yang pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen demokrasi harus terus dijaga independensinya. Ruh profesi ada di sana. Bantuan kepada Pers bisa dalam bentuk pengurangan pajak atau program kemitraan lain.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru