BPJAMSOSTEK Bojonegoro Serahkan Santunan JKM Peserta GN Lingkaran

realita.co
BPJAMSOSTEK Bojonegoro bersama jajaran Direksi PT Rukun Jaya Makmur Mps saat menyerahkan manfaat Program JKM Almarhumah Sumini kepada ahli warisnya, Kamis (7/7/2022).

BOJONEGORO (Realita) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  Cabang Bojonegoro, Iman M Amin, dan Direktur Utama PT Rukun Jaya Makmur Mps Padangan Bojonegoro, H. Pudjo Sutrisno, telah menyerahkan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) Almarhumah Sumini, Kamis (7/7/2022).

Almarhumah Sumini semasa hidupnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang kepesertaannya didaftarkan PT Rukun Jaya Makmur melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Atas meninggalnya pedagang kantin tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM kepada ahli warisnya sebesar Rp42 juta.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Iman M Amin menjelaskan, Program GN Lingkaran ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) perusahaan.

"Saya mengapresiasi PT Rukun Jaya Makmur, karena sudah peduli menyisihkan dana CSR (Corporate Sosial Responsibility) untuk memberikan perlindungan pekerja rentan di lingkungan PT Rukun Jaya Makmur," kata Iman.

Dia menyebut, program perlindungan bagi pekerja rentan diantaranya terhadap Almarhumah Sumini ini berjalan atas komunikasi yang baik antara BPJAMSOSTEK dengan pembina perusahaan selaku Account Representative (AR) Setiawan Saputra dengan Pimpinan PT Rukun Jaya Makmur yang sudah mengedukasi program GN Lingkaran sejak Juni 2021. 

Dijelaskan, pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) sebagian tergolong rentan yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari. Karena itu, BPJAMSOSTEK hadir memberikan sistem yang mempertemukan donatur dan pekerja rentan melalui program GN Lingkaran.

Iman berharap program GN Lingkaran juga diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan lain di Bojonegoro dengan memberikan dana CSR-nya untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di lingkungannya. Perlindungan bagi mereka berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang preminya sebesar Rp16.800,- per orang/bulan.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi melindungi, melayani dan mensejahterakan pekerja dan keluarganya. Dengan program dasar perlindungan itu, jika pekerja yang didaftarkan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJAMSOSTEK. Juga, diberikan uang pengganti Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan JKK Meninggal untuk ahli warisnya 48 x upah, dan jika meninggalnya tidak ada hubungan dengan pekerjaan, santunan JKM untuk ahli warisnya Rp42 juta," terang Iman.

Dirut PT Rukun Jaya Makmur Mps Padangan, H.Pudjo Sutrisno, dalam sambutannya mengatakan, program BPJAMSOSTEK ini sangat positif bagi semua pekerja. "Karena itu, kami selalu tertib membayar iuran tepat bulan dan tidak pernah telat pembayaran, di samping juga mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan perusahaan kami," kata Pudjo.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Harapan kami kerjasama BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro dengan perusahaan kami tetap berjalan baik, dan InSya'Allah saya akan selalu membantu memberikan perlindungan program BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan melalui program GN lingkaran," lanjutnya.

Pudjo juga berharap perusahaan-perusahaan lain di Bojonegoro memiliki kepedulian terhadap pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka ke Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, yang menurutnya lebih bermanfaat. "Harapan kami memang tidak ada pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja. Tapi, kalau musibah itu sampai terjadi, sudah ada perlindungan BPJAMSOSTEK," ujar Pudjo

Sementara itu ahli waris Almarhumah Sumini, Moh Adi Machsun, mengucapkan banyak terimakasih pada seluruh jajaran Direksi PT Rukun Jaya Makmur yang telah mengikutsertakan istrinya ke program perlindungan BPJAMSOSTEK. "Saya juga sangat berterimakasih atas santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK," ucapnya.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru