DPR: Hati-Hati Investasi Kripto, Jangan Takut Disebut Kuno

realita.co

JAKARTA- Anak muda atau milenial Indonesia disarankan untuk mempelajari aset kripto sebelum nyemplung ke bisnis ini. Jangan pula karena gengsi, atau takut disebut kuno, akhirnya gegabah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengingatkan, masyarakat khususnya generasi muda yang ingin terjun ke investasi blockchain, dan aset kripto. untuk memahami aturan dan risiko alih-alih karena takut (disebut) ketinggalan zaman (Fear Of Missing Out/FOMO).

Baca juga: Tak Perlu Bingung Investasi, Kripto Syariah Memberikan Solusinya

"Ketika mau memulai, jangan hanya karena FOMO saja, tapi juga harus tahu fundamental dan risikonya. Sehingga, penting bagi pelaku atau investor sebelumnya untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada calon investor lainnya," kata Eddy di Jakarta, Kamis (7/7/2022)

Lebih lanjut, politisi PAN ini, mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan tingkat kepemilikan aset kripto terbesar ke-empat setelah Vietnam, India dan Australia.

Baca juga: Kripto Mulai Lesu, Pasca Komentar The Fed

Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), investor kripto di Indonesia pada 2020 berjumlah 4 juta orang. Setahun kemudian melejit hampir tiga kali lipat, tepatnya 11 juta investor. "Selanjutnya, jumlah investor kripto mencapai 12,4 juta pada Februari 2022. Ini membuat jumlah investor kripto melebihi jumlah investor saham yang berjumlah 8,1 juta orang," papar Eddy.

Hal ini, menurut Eddy, membuat kripto menjadi aset komoditas yang potensial untuk berkembang di Tanah Air, ditambah dengan besarnya generasi muda yang mendominasi demografi Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan Uang Kertas Baru

Jumlah penduduk Indonesia adalah 277,7 juta pada Januari 2022. Sebanyak 39 persen didominasi gen Z dan milenial. Berdasarkan data Bappebti pada akhir 2021, sebanyak 66 persen investor aset kripto Indonesia, adalah generasi Z dan milenial. "Mayoritas investor ini adalah anak muda. Ini membuat kripto menjadi salah satu di antara tren ekonomi baru ke depannya," kata Eddy.

Asosiasi yang menaungi industri aset kripto yakni Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA), resmi menyelenggarakan ICCA Blockchain Edufest 2022 pada 7 Juli 2022. Tujuannya untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto, serta menjadi ajang promosi dan berkumpulnya para pelaku industri aset kripto di Indonesia.na

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru