GRESIK (Realita) - PT Petro Graha Medika dukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Gresik khususnya di sekitar RS Petrokimia Gresik dan RS Petrokimia Driyorejo.
Direktur Utama PT Petro Graha Medika dr. Retno Hartini M.Kes mengatakan, pemberian bantuan selama sebulan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian PT Petro Graha Medika terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
"Semoga partisipasi ini semakin mempererat jalinan kerjasama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam memberikan pelayanan prima pada peserta BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dr. Retno.
Diutarakan, PT Petro Graha Medika sangat mengapresiasi program GN Lingkaran yang digagas BPJS Ketenagakerjaan sebagai inovasi sosial dengan mengakomodasi donasi CSR perusahaan ataupun sumbangan individu melalui jaringan untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik M. Imam Saputra mengatakan, GN Lingkaran merupakan gerakan memobilisasi solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan melalui sistim donasi. Bantuan ini sebagai pemicu para pekerja rentan tersebut untuk menjadi peserta mandiri ke depannya.
Untuk itu, Senin (18/7/2022), dilakukan secara simbolis penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) kepada 3 pekerja rentan yang dilindungi. Peserta yang menerima KPJ ini diantaranya Suwandi (15052600754), Jeseri (22050267719), dan Muhammad Arbain (22050267701), yang kesemuanya juru parkir di sekitar Kawasan Industri Gresik.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Imam menegaskan, perlindungan bagi tenaga kerja rentan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik khususnya Dinas Tenaga Kerja Gresik, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Sosial dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kabupaten Gresik dalam forum CSR sangat diperlukan.
"Jalinan sinergitas Pemerintah Kabupaten Gresik dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Gresik yang terlindungi dalam program GN Lingkaran semakin dekat negara Indonesia tercinta menuju welfare state," pungkas Imam.gan
Editor : Redaksi