Ziarah Ditutup, Rekreasi Dibuka, Aktivis Ini Kritik Pemprov DKI

realita.co
Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

 

JAKARTA (Realita)-  Pemberlakuan Pemprov DKI Jakarta soal surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota serta pemakaman umum selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021 telah menuai kontra di tengah masyarakat. 

Baca juga: Anies Gagal Maju Pilkada, Ketua DPD PDIP Jawa Barat: Gara-Gara Mulyono dan Geng

Aktivitas ziarah di TPU Ibu Kota Jakarta selama libur lebaran ditutup sampai tanggal 16 Mei 2021. "Utamanya peniadaan aktivitas ziarah makam tanggal 12 sampai 16 Mei sebagai tindak lanjut dari seruan Gubernur yang kemarin disampaikan di media juga," kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Nurcahyo beberapa hari lalu.

Berdasarkan surat edaran tersebut yang telah ditandatangani Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati pada 11 Mei 2021 pihaknya memastikan akan memperketat pengawasan di masing-masing TPU demi mencegah kerumunan peziarah.

"Kami sudah larang aktivitas ziarah secara massal, itu berdasarkan edaran untuk memutus rantai COVID yang sudah mulai meningkat," jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi kapasitas pengunjung ketempat-tempat rekreasi, sperti Taman Margasatwa Kebun Bibatang Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI masuk ke kawasan.

Baca juga: Resmi, Anies Baswedan Tak Ikut Pilkada di Manapun

Akibat membludaknya tempat rekreasi di Ibu Kota, Pemprov DKI dinilai tak mampu membendung arus warganya, sehingga edaran prokes dianggap tebang pilih. Kesenjangan sosial bermasyarakatpun mulai terlihat dan porak poranda. Dimana satu sisi dilarang ziarah makam dan satu sisi pusat rekreasi kota dibuka. Hal itu dikatakan Presidum Pengawasan Kontrol Sosial Publik yang juga Aktivis Jurnalis dan mengemban sebagai Ketua Umun Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Minggu (15/5/2021) malam.

Ia menilai surat edaran Pemprov DKI Jakarta bukan solusi dalam memutus rantai virus corona di mamsa libur lebaran tahun ini. Pembatasan yang dilakukan merupakan sesuatu penyekatan ruang bagi warganya.

"Jika Pemprov DKI tembang pilih dalam melakukan kebijakan Prokes, maka hal itu justru akan memperburuk keadaan ditengah kerinduan dan tekanan ekonomi warganya," kata Opan.

Baca juga: Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Bahkan ia menyebut dalam mengatur siklus liburan lebaran tahun ini, seharusnya Pemprov DKI harus jeli akan kebutuhan warganya. "Kalau memang disuruh berdiam dirumah, ya konsistenlah. Penuhi kebutuhan warga DKI dalam segi ekonomi. Perketat arus keluar masuk tanpa pandang bulu, dan harus tegas guna merealisasikan pemberlakukan tersebut," bebernya.

Konteks yang lebih dominan adalah tidak terbendungnya pusat rekreasi di Ibu Kota DKi Jakarta. Ribuan orang penuhi Kebun Binatang Ragunan, hingga hari ini disinyalir hampir 10.000 orang memadatinya. Di Ancol juga demikian, bahkan kata Opan, viralnya video amatir yang mempertontonkan Taman Impian Jaya Ancol hari Minggu ini tidak berlaku edaran Pemprov DKI Jakarta, sedangkan disisi lain para penziarah rindu akan sanak keluarga yang telah meninggal terlebih dulu. Mereka tak bisa masuk dan teehalang para petugas.

"Kalau seperti itu siapa yang harus bertanggungjawab, apakah warganya atau pejabat Pemprov DKI nya?," Tegasnya.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru