Warga Mulai Tempati Rusun II Kota Madiun

realita.co
Warga calon penghuni rumah susun (Rusun) II di jalan Manis Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun nampak sumringah setelah menerima kunci dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jumat (22/7/2022).

MADIUN (Realita) – Warga calon penghuni rumah susun (Rusun) II di jalan Manis Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun nampak sumringah setelah menerima kunci dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jumat (22/7/2022). Pasalnya, sudah sejak lama warga menanti untuk bisa menempati hunian yang diklaim seperti apartemen tersebut.

Salah seorang calon penghuni Rusun II Manis Raya, Sugiarto mengaku sudah mendaftar hunian bertingkat itu sejak 2021 lalu. Setelah melalui serangkaian proses verifikasi, akhirnya buruh bangunan asal Gang Perkutut, Kelurahan Nambangan Lor itu bisa menempati Rusun tersebut. Rencananya, Rusun itu akan dihuni bersama dengan istri dan kedua anaknya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Bangun Rusunami Awal Tahun 2024

“Fasilitasnya bagus dan sangat layak huni. Saya berterima kasih kepada Disperkim yang telah memfasilitasi kami untuk tinggal di sini,” katanya.

Terpisah, Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun, Budi Agung Wicaksono mengatakan, untuk tahap awal baru ada 25 penghuni yang menempati. Sementara Rusun II ini berkapasitas 44 kamar. Nantinya calon penghuni akan masuk secara bertahap sembari menunggu hari baik untuk pindah.

 

Baca juga: Antrean Nyaris 11 Ribu, Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa

“Sejak kita sampaikan sosialisasi tiga Minggu yang lalu mereka ada yang sudah boyongan bahkan menempati disini,” ujarnya.

Penyerahan kunci hunian mulai dilakukan oleh Disperkim pada Jumat (22/7/2022). Dalam kesempatan tersebut, penghuni juga melakukan tanda tangan kontrak sewa berikut diberikan sosialisasi tentang ketentuan tinggal di Rusun. Dia berharap para penghuni menjaga seluruh fasilitas yang ada. Termasuk merawat lingkungan Rusun sekaligus mematuhi tata tertib sebagai penghuni.

“Di rusun ini penghuni mendapatkan fasilitas lengkap. Seperti dua kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang tamu. Kelasnya seperti apartemen. Lengkap dengan perabotannya,” terangnya.

Baca juga: Duh, Proyek Rusunawa 3 Kota Madiun Telat

Saat ini, Rusun II masih menjadi aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementerian PUPR). Sehingga, ketika ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

 “Untuk sewa setiap lantai berbeda-beda. Lantai satu Rp 300 ribu per bulan, tapi kalau untuk lansia hanya Rp 100 ribu,” tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru