KABUPATEN MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Racangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (25/07/2022).
Bupati Malang H. M Sanusi dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sudah melewati satu semester. Dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terdapat beberapa hal yang mengharuskan untuk mengubah APBD, yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan obyektif pembangunan daerah serta realisasi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Baca juga: Perda KLA Disahkan, Pj Walikota Malang Katakan Kasus Anak Jadi Perhatian Khusus
"Berdasarkan hasil kajian dan analisa terhadap pelaksanaan program-program pembangunan maupun realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Malang sampai dengan semester pertama, terdapat beberapa item perencanaan dan penganggaran pada APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 yang perlu dilakukan perubahan," katanya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan antara lain dari adanya tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah.
Selanjutnya, kata Bupati Malang, perubahan penjabaran APBD tersebut diinformasikan kepada DPRD maksimal satu bulan sejak ditetapkan dan perlu dituangkan dalam rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun berkenaan.
"Perubahan ini tidak menyangkut substansi perencanaan seperti, tema dan prioritas pembangunan, urusan yang ditangani, perangkat daerah yang menangani maupun kebijakan umum pendapatan dan belanja, kecuali yang berkaitan dengan asumsi-asumsi capaian ekonomi makro yang perlu disesuaikan berdasarkan prospek perekonomian tahun 2022," terangnya.
Di samping itu, lanjut Sanusi, dasar pertimbangan lainnya adalah, adanya perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah, terjadinya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah maupun kebijakan teknis lainnya, capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 sampai dengan semester pertama, dan Kebutuhan prioritas lainnya sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang.
Sanusi juga menyampaiakan, berbagai prospek perekonomian Kabupaten Malang. Di anyaranya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2022 diprediksi tumbuh berkisar 4,0-4,3% dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing yang diarahkan untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat.
Laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun dikisaran 9,22-9,45%, melalui program atau kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan.
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksi dapat ditekan pada kisaran 4,70-5,06% melalui upaya-upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, baik melalui pelatihan, pendidikan kecakapan hidup (life skills), teknologi tepat guna, produktivitas kerja dan keterampilan, yang sifatnya lebih teknis untuk menunjang peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi. "Selain itu, meningkatnya minat kewirausahaan (entrepreunership) bagi pengusaha muda, diharapkan dapat ikut mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang," ujar Sanusi.
Baca juga: Pekerjaan Perbaikan Jembatan Landungsari Dau Segera Dimulai
Selain kondisi ekonomi makro tesebut, kebijakan terkait Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat tentu juga akan mempengaruhi secara sinifikan terhadap proyeksi pendapatan maupun belanja daerah yang sudah dialokasikan dalam APBD.
Dengan demikian maka Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp4.190.487.788.781,57, turun 0,14% atau sebesar Rp5.723.397.000,00 jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp4.196.211.185.781,57.
"Perlu saya sampaikan, bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Malang secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi," terang dia.
Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya:
Secara optimal terus melakukan penggalian Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, agar tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan beban bagi masyarakat, memperbesar struktur pendapatan daerah, diantaranya melalui pengembangan pendapatan dari sumber pendapatan lain-lain daerah yang sah, termasuk hibah, baik dari internal maupun eksternal Kabupaten Malang.
Perubahan kebijakan pendapatan daerah, yang diarahkan pada optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Baca juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri
Sanusi juga menyampaikan, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.718.173.091.315,87, naik 4,26% atau sebesar Rp192.846.202.692,18, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp4.525.326.888.623,69.
Terkait dengan Pembiayaan Daerah, Perubahan Kebijakan dilaksanakan karena adanya peningkatan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2021 dimana hal tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara umum, perubahan kebijakan Pembiayaan Daerah diarahkan pada penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan karena adanya peningkatan SiLPA, dan pengeluaran pembiayaan pada penyertaan modal serta pembayaran pokok utang.
Terakhir, bupati juga meminta, agar serapan anggaran di Kabupaten Malang dapat maksimal dan tidak terjadi SILPA dalam jumlah besar.
"Tahun kemarin SiLPA kita sebesar 542 miliar rupiah. Dan itu nganggur di Bank Jatim. Sedangkan masyarakat di bawah teriak-teriak jalan rusak. Makanya, habiskan semua anggaran untuk bangun jalan. Agar tidak ada wisata jeglongan sewu di Kabupaten Malang," tandasnya. (ADV/mad)
Editor : Redaksi