JAKARTA- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD menolak berpendapat saat bertemu ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia mengaku hanya mendengarkan dan mencatat keterangan yang diadukan keluarga Brigadir J.
“Mereka menyampaikan keterangan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, Sambo. Saya catat semua dan saya tidak berpendapat,” kata Mahfud usai menerima kedatangan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Kritik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Silfester, Mahfud MD: Mungkin Ada Sesuatu yang Besar
Dia menjelaskan, tidak boleh ikut campur proses penanganan pengusutan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud berujar, hanya ingin mengawal arahan Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan penanganan perkara kematian Brigadir transparan sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Baca juga: Mahfud MD Minta UGM Tak Mati-matian Bela Jokowi
“Tugas saya hanya mengawal kebijakan dan arahan Presiden bahwa (kasus kematian Brigadir J) harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud menegaskan.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menkopolhukam RI Mahfud MD didampingi Persatuan Lawyers Marga Hutabarat menemui Menkopolhukam. Mereka tiba di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.55 WIB.
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Penetapan Hasto PDIP Jadi Tersangka
Samuel bersama sejumlah pengacara langsung menemui Mahfud untuk mengadukan tuduhan keji terkait pelecehan yang dialamatkan kepada Brigadir J. Termasuk, adanya distorsi terhadap penanganan perkara kematian Brigadir J yang berujung pada tersendatnya penanganan perkara.in
Editor : Redaksi