Puluhan Buruh di Sumenep Demo Kantor PT. Garam

realita.co
Puluhan buruh PT. Garam (Persero) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor Pegaraman I Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Rabu (19/5/2021).

SUMENEP (Realita) - Puluhan buruh PT. Garam (Persero) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor Pegaraman I Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Rabu (19/5/2021).

Demo dilakukan karena mereka kecewa atas pemberhentian secara sepihak terhadap sebagian buruh khususnya buruh perempuan.

Baca juga: Aksi May Day, Kapolri: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Korlap Aksi, Jamaluddin mengatakan demo dilakukan karena ada sebagian buruh perempuan diberhentikan secara sepihak oleh PT. Garam. Mereka diberhentikan tanpa ada surat pemberhentian dari pihak perusahaan.

"Surat pemberhentian tidak ada. Moro-moro langsung diberhentikan," ujar Jamaluddin kepada sejumlah wartawan.

Jamaluddin menerangkan, buruh perempuan yang diberhentikan tidak semuanya, hanya sebagian. Dia mencontohkan, jika dalam satu petak lahan pegaraman ada 3 pekerja perempuan, maka dua di antara mereka yang diberhentikan.

"Alasan pemberhentiannya karena buruh perempuan tidak kuat atau kurang bertenaga," tuturnya.

Baca juga: Kapolres Nganjuk Siagakan 500 Anggotanya dalam Aksi May Day 2024

Selain itu, puluhan buruh juga menuntut jaminan kesehatan. Menurut mereka, banyak dari buruh PT. Garam yang tidak memperoleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak buruh PT. Garam yang tidak memiliki kartu BPJS. Padahal banyak buruh yang bekerja hingga puluhan tahun," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pegaraman I Sumenep, Sukamto mengatakan pengurangan tenaga kerja perempuan ini dikarenakan pihak perusahaan belum mau memasukkan seluruh tenaga kerja yang ada. Hanya sebagaian saja yang mau dipekerjakan.

Baca juga: Jelang Hari Buruh, Wali Kota Eri Cahyadi Ingin SPSI Jaga Keamanan dan di Surabaya

"Artinya gini, ditiap tim ini anggaplah perlu 6 sampai 8 orang pekerja. Tapi saya saat ini masih perlu 5 sampai 6 orang, maka sebagian ini dikurangi. Bukan dalam arti tidak mau mempekerjakan," jelasnya.

Sukamto menambahkan, saat ini sistem perekrutan buruh di PT. Garam tidak seperti sebelum-sebelumnya. Saat ini, kata dia perekrutan tidak lagi dilakukan oleh perusahaan, melainkan dipihakketigakan.

"Dulu penyedia tenaga kerja dilakukan oleh PT. Garam langsung, sekarang melalui kontrak dengan pihak ketiga," ucapnya.haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru