PONOROGO (Realita)- Aksi nekat dilakukan SA (41) warga Desa Kunti Kecamatan Sampung. Bagiamana tidak, pria yang berprofesi sebagai petani ini nekat membobol mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BRI Unit Badegan dengan menggunakan las.
Sayang belum sempat membobol ATM, aksi konyol SA keburu tertangkap basah oleh seorang satpam bank yang tengah berjaga.
Baca juga: Jadi Residivis Bobol Konter, Pemuda 18 Tahun di Ponorogo Sudah Beraksi Sejak 2012
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, penangkapan SA berawal ketika satpam bank melihat dari layar CCTV, seseorang tengah mengecat CCTV ATM. Curiga ia pun langsung mendatangi ruang ATM, pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepedah motor dan perlengkapan las dalan ruang ATM. Apes saat akan mengambil motor, ia pun langsung ditangkap petugas keamanan bank.
" Kejadian Sabtu 06-Agustus-2022 kemarin, sekitar pukul 01.00 dini hari. Jadi terlihat di CCTV. Didatangi ternyata tersangka ini ingin mengelas ATM," ujarnya, Kamis (18/08/2022).
Catur mengungkapkan, aksi SA terinsipari dari Youtube yang ia pelajari. Bedanya, bila di Youtube dilakukan bersama tim, kini justru ia lakukan seorang diri.
Baca juga: Garuda Lolos dari Pailit
" Tapi kan kalau di youtube bekerjasama dalam tim, dia sendirian akhirnya tidak berhasil," ungkapnya.
Tersangka SA mengaku aksi nekatnya ini, lantaran ia tengah terlilit hutang. Terlebih pemasukannya dari sawah saat ini tengah menurun.
" Karena punya hutang dan kebutuhan sehari-hari," akunya.
Baca juga: Ditahan KPK, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda Rp 8,8 T di Kejagung
Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti, pilox untuk menutup CCTV, mesin las, alat congkel bahkan tabung elpiji 3 kilogram.
Akibat ulahnya, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.znl
Editor : Redaksi