Ironis! SD di Ponorogo Ini Pakai Terpal untuk Atap

realita.co
Atap SDN Nongkodono menggunakan terpal untuk atap pasca ambrol akibat kerusakan.

PONOROGO (Realita)- Satu per satu kerusakan gedung SD di Kabupaten Ponorogo kian memprihatinkan, tak hanya membuat nyaman siswa, bahkan juga mengancam keselamatan akibat lemotnya perbaikan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo.

Terbaru, terjadi di SDN Nongkodono Kecamatan Kauman. Akibat atap dua ruang kelasnya ambrol, pihak sekolah dan wali murid terpaksa memakai terpal sebagai atap darurat. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Gerak Cepat Bantu Evakuasi Rumah Ambruk di Kapasari

Kepala SDN Nongkodono Sutrisno mengatakan, ambrolnya atap kelas 4 dan 5 ini terjadi pada akhir bulan Juli lalu. Ia mengungkapkan sebelum ambrol, kerusakan rangka atap memang sudah terlihat sejak 2021 lalu, seperti kayu rangka atap yang sudah kelihatan melengkung  turun. Karena kondisinya yang memprihatinkan pihak Desa Ningkodono dan warga sepakat untuk menurunkan genteng mengantisipasi atap ambrol. 

" Setelah gentengnya diturunkan, ternyata rangka kayu atapnya sudah rusak. Sehingga ambrol jatuh sendiri," kata Sutrisno, Senin (22/8/2022). 

Baca juga: Pasca Kebakaran di SDN Dr. Soetomo V, Pemkot Surabaya Alihkan Pembelajaran via Daring

Dibantu warga pihak sekolah pun akhirnya membersihkan kayu atap yang ambrol itu. Akibat belum adanya perbaikan dari Dindik, pihak sekolah pun terpaksa memakai terpal untuk atap kelas.

" Tidak dibuat kegiatan belajar mengajar, ruangan yang dipasanngi terpal itu dipakai untuk beberapa kegiatan.  Misalnya untuk salat dhuha atau kegiatan lainnya," ungkapnya. 

Baca juga: Gedung PAUD di Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Orang Tua Murid Histeris

Ia menambahkan, sudah sejak sebulan lalu dua kelas ini dikosongkan dari aktifitas belajar mengajar. Sementara siswa dipindah ke ruang yang lain. Dua ruangan yang atapnya ambrol  itu, terakhir kali di rehab pada tahun 2008 lalu. Saat itu, temboknya ditinggikan dan atapnya juga diganti. 

"Saya sudah lapor kondisi 2 ruangan itu kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo. Pertama saat ada tanda-tanda rusak itu, dan yang terakhir saat atapnya roboh itu. Kita laporkan secara tertulis," tutupnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru