PONOROGO (Realita)- Setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu lamanya, Tim Khusus (Timsus) bentukan Pemkab Ponorogi, akhirnya merampungkan penanganan kasus Calo rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahun 2021.
Bahkan, di hari terakhir penyelidikan Timsus yang terdiri dari Inspektorat dan BKPSDM ini, kini tengah memeriksa seseorang yang diduga otak dari jaringan calo P3K.
Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata
" Hari ini masih memanggil seseorang, sekarang masih proses di BKPSDM. Orang ini penting, makanya dipanggil terakhir," ujar Sekretaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Kamis (01/09/2022).
Agus mengaku telah menemukan indikasi percaloan dalam kasus ini. Hasil penyelidikan selama dua minggu terakhir ini akan dilaporkan langsung kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (02/09/2022) esok. Pun dengan sanksi bagi ASN Pemkab yang terlibat akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP
" Hari ini terakhir. Nanti kita finalkan, besok jam berapapun akan kami sampaikan ke Bupati hasilnya," tekannya.
Diketahui sebelumnya, kasus percaloan dalam rekrutmen P3K Guru tahun 2021, diduga menyeret 2 anggota DPRD, 1 ASN Eselon 2, dan Pensiunan ASN. Dengan modus dapat meloloskan Guru Honorer menjadi P3K, mereka diduga mematok harga Rp 40 hingga Rp 60 juta untuk jasanya.
Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN
Belakangan pasca diterima, para calo ini menggunakan surat palsu berlebel BKPSDM untuk penyerahan ijasah asli yang dikirim ke puluhan korbanya, hal ini lantaran para korban belum membayar lunas dana komitmen awal. Hingga saat ini masih ada 16 ijasah korban yang ditahan para calo rekrutmen P3K ini.znl
Editor : Redaksi