SURABAYA (Realita) - Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepolisian Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan forum diskusi dengan perwakilan dari berbagai organisasi buruh di Jawa Timur.
Pertemuan yang berlangsung di rumah makan di Jalan Ketintang Surabaya Rabu (7/9/2022) itu membahas tentang masukan atau aspirasi yang disampaikan oleh pimpinan perwakilan serikat pekerja dan buruh terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026, Harga BBM Subsidi Tetap
"Ini adalah inisiasi pemerintah daerah dan Polda Jatim dengan serikat pekerja di Jatim bagaimana mengantisipasi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, Puspita kepada wartawan.
"Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi buruh di Jatim itu sangat bagus dan nantinya akan disampaikan kepada atasan kita masing-masing saya selaku Kepala bidang hubungan industrial nantinya aspirasi dan saran ini akan disampaikan kepada Kapolda Jatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, (Dr Himawan Estu Bagijo)," ujarnya.
Baca juga: Buruh di Depok Kembali Gelar Aksi, Perusahaan Sebut Tetap Terbuka untuk Negosiasi
"Begitu pula dengan BPJS, untuk bisa mengambil sikap yang lebih baik lagi sehingga di Jawa Timur ini tetap bisa terjaga hubungan baik yang kondusif," imbuhnya.
Dia menjelaskan poin aspirasi yang diajukan oleh perwakilan organisasi buruh di Jatim itu seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga telah tersedia Peraturan menteri (permen) nomor 10 tahun 2022.
Baca juga: Kurun Waktu Dua Bulan BBM Naik Dua Kali
"Selain Permenaker sudah tersedia sehingga pemerintah daerah seperti kita ini juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat," bebernya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menyiapkan bantalan sosial (Bansos) senilai Rp 24,17 Triliun. Total dana tersebut terbagi menjadikan tiga bagian diantaranya Subsidi Bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp 12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 9,6 triliun dan Subsidi transportasi Rp 2,17 triliun.ali
Editor : Redaksi