Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan

realita.co
Sudrajad Dimyati.

JAKARTA- Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9) pukul 16.30 WIB, 

Baca juga: Pengamat Yakin Langkah Serius MA Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik

"Saat ini, tim penyidik kembali menahan satu orang tersangka, yaitu SD, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.new

Baca juga: Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru