BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Beragam Manfaat di Jatim Fair 2022

realita.co
Gubernur Khofifah (kanan) dan Depdir BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian (dua dari kiri) beserta para penerima manfaat program di Jatim Fair 2022, Jumat (7/10/2022).

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) hadir memberikan manfaat bagi pekerja dan ahli warisnya di Jatim Fair 2022, yang dibuka Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Grand City Surabaya, Jumat (7/10/2022).

Di pembukaan Jatim Fair 2022 ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan sejumlah penerima manfaat program, di antaranya pekerja penerima Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa perumahan, anak pekerja penerima manfaat beasiswa, dan Pekerja Migran Indonesia penerima manfaat santunan berupa uang karena PHK.

Baca juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Selain itu, dihadirkan pula penerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK RTW), dan dibuka pula layanan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) utamanya disabilitas dalam konteks untuk mendorong para pengusaha agar mau mempekerjakan pekerja disabilitas.

Gubernur Khofifah, ketika mengunjungi Booth BPJS Ketenagakerjaan, kepada Deny Yusyulian selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja termasuk disabilitas.

Dalam hal tersebut Gubernur minta pada BPJAMSOSTEK untuk terus bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Unit Layanan Disabilitas. Gubernur berharap kemitraan terbangun, sehingga banyak perusahaan mau mempekerjakan kembali mereka yang mengalami resiko disabilitas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan, kehadiran BPJAMSOSTEK di Jatim Fair 2022 ini dirasa sangat tepat, karena harus memasifkan program-programnya pada masyarakat pekerja supaya semakin banyak yang tercover. 

"Kami sangat berterimakasih kalau banyak tenaga kerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi resiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Himawan di tempat yang sama. 

Lebih dari itu, lanjut Himawan, dengan adanya program bagi disabilitas ini paling penting. Menurutnya, program Return To Work atau mempekerjakan kembali tenaga kerja disabilitas akan terus didorong untuk menjadi bagian keberhasilan kedepan.

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, kehadiran BPJAMSOSTEK berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur di Jatim Fair 2022 ini diharapkan akan membuat masyarakat semakin percaya akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di provinsi Jawa Timur," tandas Deny di Booth BPJAMSOSTEK Jatim Fair 2022.

Di pameran produk-produk unggulan Jawa Timur yang dibuka sampai 13 Oktober 2022 ini BPJAMSOSTEK menghadirkan sejumlah penerima manfaat program BPJAMSOSTEK, dengan harapannya masyarakat semakin percaya bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan suatu kebutuhan.

"Dengan menabung Rp36.800,- per bulan di BPJAMSOSTEK pekerja dapat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, beserta manfaat lainnya," terangnya Deny. “Melalui Jatim Fair ini awareness masyarakat meningkat dan sadar betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya. 

Baca juga: Hadiah Tabungan Simpeda Bank Jatim Selesai Diundi, Total Capai Rp 6,65 Miliar

Disampaikan, saat ini di Jawa Timur perusahaan atau badan usaha di dominasi kecil mikro. Artinya, kolaborasi BPJAMSOSTEK dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi UKM membuat kesadaran UMKM meningkat.

Juga, sampai saat ini sudah sekitar 143 pekerja yang mengalami musibah mendapatkan pengobatan perawatan, pelatihan dan telah bekerja kembali. "Ada sekitar 143 pekerja di Jatim yang mengikuti program JKK RTW," tandas Deny.

Untuk itu, Deny mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting bagi masyarakat, untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja," pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru