Sumenep Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

realita.co
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Sumenep TA 2020.

SUMENEP (Realita) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Sumenep selama empat tahun berturut-turut.

Laporan tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jatim kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi dan Inspektur Inspektorat Titik Suryati di Sidoarjo, pada Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim

l

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Alhamdilillah, sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020," ujar Fauzi.

Baca juga: Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur Era Achmad Fauzi

Menurut Fauzi, predikat atau opini WTP yang didapat Pemkab Sumenep kali ini betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak. Khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntable.

"Termasuk dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam mengawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan selama ini," katanya.

Meski demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tetap meminta kepada pihak terkait, khususnya pimpinan OPD, agar tidak mudah puas.

Baca juga: Emak-emak di Kecamatan Rubaru Deklarasi Dukung Pasangan Fauzi-Kiai Imam di Pilkada Sumenep

Kata dia, opini WTP harus dinilai sebagai apresiasi sehingga ke depan lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.

"Kami berharap ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan. Jangan sampai, sekarang dapat opini WTP tapi tahun berikutnya justru WDP, apalagi sampai ada temuan yang harus ditindaklanjuti," tandas dia.haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru