Kubu Ferdy Sambo Ngotot Korban Yosua Perkosa Putri Chandrawati

realita.co
Putri Candarawathi menjalani sidang perdana, Senin (17/2

JAKARTA- Pihak kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo mengungkap dugaan perbuatan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi. Kekerasan seksual itu disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir Yosua yang tak lain ialah ajudan Sambo.

Pihak kuasa hukum memastikan pelecehan tersebut benar terjadi. Hal tersebut diungkapkan dalam eksepsi atau nota keberatan dari pihak kuasa hukum Sambo. Eksepsi langsung dibacakan usai dakwaan selesai disampaikan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Baca juga: Sama Seperti Sambo, Putri juga Minta Dibebaskan

Untuk menegaskan adanya pelecehan tersebut, pihak kuasa hukum membeberkan peristiwa yang terjadi di Cempaka Residence Blok C3, Mertoyudan, Magelang, atau yang kerap disebut Rumah Magelang yang diduga merupakan lokasi Putri dilecehkan. Kala itu, Putri berada di Magelang untuk mengantar anaknya sekolah.

Peristiwa diawali kejadian pada 4 Juli 2022. Pada saat itu, Putri Candrawathi sedang berada di lantai 1 rumah Magelang bersama dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Kala itu, Putri disebut sedang sakit kepala dan tidak enak badan. Yosua kemudian tiba-tiba bermaksud membopong Putri yang sedang selonjoran di sofa sambil menonton TV itu.

Namun perbuatan Yosua itu langsung ditegur Kuat Ma'ruf yang merupakan orang kepercayaan Sambo dan Putri yang berkata 'Kamu siapa!".

Usai ditegur, Yosua langsung keluar menghampiri Bharada Richard Eliezer. Ia mengajak Richard membopong Putri. Kuat Ma'ruf kembali menegurnya.

"Gak ada yang angkat-angkat ibu," kata Kuat sebagaimana dalam dakwaan.

Beberapa hari kemudian, Sambo menyusul tiba di Magelang untuk mengantar anaknya sekolah. Sambo dan Putri pun sempat merayakan ulang tahun pernikahan ke-22 pada 7 Juli 2022.

Namun saat itu, Sambo langsung kembali ke Jakarta bersama ajudan bernama Deden. Menyisakan Putri di Magelang bersama Yosua, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan pembantu bernama Susi.

Menurut kuasa hukum, kekerasan seksual terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis 7 Juli 2022. Pada saat itu, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo tengah berangkat menuju SMA Taruna Nusantara, tempat anak Sambo dan Putri sekolah.

Pada kurun waktu tersebut, Putri tengah tidur di kamarnya, kemudian terbangun usai mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua tengah berada di dalam kamarnya.

"Tanpa mengucapkan kata apa pun, Nofriansyah Yosua Hutabarat, membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap Terdakwa Putri Candrawathi," bunyi eksepsi.

Saat itu, kondisi Putri tengah sakit kepala dan tidak enak badan. Kedua tangan Putri kemudian dipegang oleh Yosua. Menurut kuasa hukum, Putri yang tidak berdaya hanya bisa menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak. Keterangan itu sebagaimana BAP milik Putri kepada penyidik.

Kemudian, secara tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, yakni tempat kamar Putri berada. Yosua pun panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas paksa olehnya.

Baca juga: Putri Dituntut 8 Tahun, Pengunjung Sidang Riuh

"Yosua Hutabarat sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'. Lalu, Nofriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Terdakwa Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun Terdakwa Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," bunyi eksepsi.

 

Saat itulah, terjadi peristiwa pembantingan tubuh Putri oleh Yosua ke kasur . Yosua disebut kemudian memaksa kembali Putri untuk berdiri sambil mengancam "Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!”. 

Putri saat itu disebut sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri. Yosua kemudian kembali membanting Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar. 

Saat itu, Putri disebut sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian agar terdengar suara keras. Namun tak ada orang yang menghampirinya.

Di sisi lain, sopir Sambo, Kuat Ma'ruf yang sedang merokok di teras depan jendela rumah, tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap dari lantai 2 kamar Putri. Menurut Kuat, hal itu tidak wajar mengingat ajudan tidak diperkenankan naik ke lantai 2 secara sembarangan.

Selain itu, gelagat Yosua ketika menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu karena kecurigaan Kuat hendak menghampiri Yosua, tetapi dia malah seolah-olah menghindar. Kuat pun terus mengejar Yosua sambil meminta Susi (asisten rumah tangga) mengecek kondisi Putri di lantai 2. 

Baca juga: Putri Ngaku 3 Kali Diperkosa Yosua di Magelang, Hakim Tak Percaya

"Kemudian Susi mendapati Terdakwa Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," bunyi eksepsi.

Setelah peristiwa itu, Kuat kemudian berjaga di depan tanggal lantai 1 untuk mencegah Yosua naik lagi secara tiba-tiba ke kamar Putri di lantai 2. 

Kemudian pada tengah malam, atau sekitar pergantian hari dari tanggal 7 ke 8 Juli, Putri secara berbisik-bisik menelepon Ferdy Sambo. Dia menelepon sambil menangis dan ketakutan sekaligus menyampaikan bahwa ingin segera pulang ke Jakarta karena Yosua berlaku kurang ajar.

"Meskipun Ferdy Sambo mendesak Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan apa yang terjadi, Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan sebaiknya besok saja setelah tiba di Jakarta untuk menjelaskannya," kata kuasa hukum Putri.

Saat itu, Putri disebut khawatir akan keselamatan dirinya dan tidak ingin ada kejadian buruk kepada anggota keluarga lain. Putri meminta Sambo tidak usah kembali ke Magelang. Sebab, Sambo sempat mengutarakan niatnya kembali ke Magelang.

Putri juga meminta agar Sambo tidak menghubungi ajudan lain karena dikhawatirkan ribut. Mengingat Yosua juga sudah mengancam keselamatan ia dan keluarga. Belum lagi Yosua memiliki tubuh besar dibandingkan ajudan lainnya.

Dalam dakwaan Ferdy Sambo, setelah pulang dari Magelang, Putri baru menceritakan soal peristiwa pelecehan. Hingga akhirnya eksekusi terhadap Yosua dilakukan.par

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru