JAKARTA- Dittipidter Bareskrim Polri selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim mengaku telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini.
"Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini, dan segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum hari ini ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Dittipidum Bareskrim Polri Amankan Dua Pelaku TPPO
Pipit masih belum tahu kapan tersangka tersebut bakal diumumkan. Dia berharap pengumuman tersangka itu digelar besok, Kamis (17/11).
"Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu, nanti ke belakang harus mendalami ini lagi, muncul lagi, ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik," katanya.
"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya. Kita tanya dulu ke pimpinan," imbuhnya.
Baca juga: PT Gunung Muro Wahanajaya Laporkan PT CSS ke Bareskrim Atas Dugaan Ilegal Logging
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 31 orang saksi dan 10 saksi ahli.
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (16/11).
Baca juga: 50 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia
Ramadhan mengatakan Bareskrim segera menetapkan tersangka kasus ini. Tersangka bakal diumumkan setelah dilakukan gelar perkara.
"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," katanya.new
Editor : Redaksi