Pernikahan Sejenis Resmi Dilarang di Tokyo

realita.co
Para kaum pelangi di Tokyo, Jepang.

 

TOKYO- Pengadilan Tokyo, Jepang, memutuskan untuk melarang pernikahan sesama jenis. Dalam putusannya Rabu (30/11/2022), pengadilan distrik Tokyo menyatakan larangan terkait pernikahan sesama jenis adalah konstitusional.

Baca juga: Lettu Anggi Adi Prayoga Bisa Lepas Borgol dan Lari hingga Akhirnya Menyerahkan Diri

Meski demikian, pengadilan itu mengatakan nihilnya sistem hukum perlindungan bagi keluarga pernikahan sesama jenis melanggar hak asasi mereka.

“Pernikahan tetap hanya boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Putusan pengadilan mendukung itu. Namun, situasi saat ini, yang tanpa perlindungan hukum untuk keluarga sesama jenis tidak baik sehingga pengadilan menyarankan sesuatu harus dilakukan untuk mengatasi hal itu,” kata Nobuhito Sawasaki, salah satu pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut, kepada Reuters seperti dikutip Kamis (1/12/2022).

Putusan larangan pernikahan sesama jenis itu diambil sehari setelah Senat AS meloloskan undang-undang perlindungan pernikahan sesama jenis. Sementara Singapura mencabut larangan seks gay namun membuka ruang untuk mendefinisikan pernikahan sesama jenis.

Sementara itu, partai berkuasa pimpinan Perdana Menteri Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk mengubah atau meninjau undang-undang tersebut meski beberapa anggota senior telah menyatakan dukungan atas pernikahan sesama jenis.

Jepang merupakan satu-satunya negara di forum G7 yang tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Dalam konstitusinya, Negeri Sakura itu hanya mendefinisikan pernikahan sebagai persetujuan bersama antara dua gender.

Negara itu tidak mengizinkan pasangan sesama jenis menikah atau mewarisi aset satu sama lain, seperti rumah bersama. Jepang juga menolak hak orang tua sesama jenis atas anak-anak mereka.

Baca juga: Diduga Lecehkan 7 Prajurit TNI, Lettu Anggi Adi Prayoga Punya Kekasih Perempuan

Meski Jepang telah mengeluarkan sertifikat kemitraan dari pemerintah kota yang mencakup sekitar 60 persen populasi negara itu, pemerintah tetap tidak memberi hak yang setara terhadap pasangan sesama jenis, seperti yang bisa dinikmati pasangan heteroseksual.

Meski demikian, putusan pengadilan Tokyo saat ini berjanji bakal memberi pengaruh terhadap hak pasangan sesama jenis, lantaran Tokyo merupakan kawasan yang memiliki pengaruh besar di seluruh negeri.

Hak itu sendiri memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh pasangan sesama jenis, terlebih sejak putusan pengadilan di Kota Sapporo menyatakan bahwa larangan nikah sesama jenis inkonstitusional.

Kendati pada Juni, putusan lain di Osaka kembali melarang hal tersebut.

Baca juga: Tolak Anaknya Rujuk dengan Indra Bekti, ibunda Aldila Singgung Nabi Luth

Saat itu delapan penggugat mengatakan larangan pernikahan sesama jenis melanggar hak asasi mereka dan menuntut ganti rugi sebesar 1 juta yen. Namun pengadilan menolak gugatan itu.

“Itu sulit diterima,” kata Gon Matsunaka, pemimpin kelompok aktivis Perkawinan untuk Seluruh Jepang.

Menurut dia, pasangan heteroseksual dan sesama jenis seharusnya mendapat hak yang sama atas pernikahan. Sebab setiap orang dipandang setara di mata hukum.

“Itu putusan dengan jelas mengatakan bahwa pernikahan sesama jenis tidak mungkin dilakukan,” ujar Matsunaka.in

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru