Berani Melawan, Kuat Maruf Laporkan Hakim yang Mengadilinya ke KY

realita.co
Kuat Maruf.

JAKARTA - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim dinilai melanggar kode etik lantaran menyampaikan kalimat tendensius dalam persidangan.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," ujar Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Pledoi Om Kuat Cuma Curhat Semata, Tak Menggambarkan Fakta

Irwan menyebutkan perkataan majelis hakim yang diduga melanggar yaitu terjadi pada saat sidang keterangan saksi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Sidang ini diketahui berlangsung pada Senin (5/12).

"Perilaku hakim yang diduga melanggar etika telah disiarkan secara luas dan dipublikasikan di sejumlah pemberitaan media, hal ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kredibilitas yang bersangkutan tapi juga berpotensi merusak kredibilitas dan independensi institusi pengadilan," kata Irawan.

Salah satu pernyataan hakim yaitu saat menyentil Kuat dan Ricky yang mengaku tidak melihat Sambo menembak Yosua. Serta pernyataan terkait pembunuhan sudah direncanakan semenjak di Magelang dan menutupi fakta persidangan.

Baca juga: Jelaskan Arti 'Duri Dalam Daging', Om Kuat Minta Bebas

Berikut beberapa pernyataan majelis hakim yang dituangkan dalam pelaporan pihak Kuat Ma'ruf ke KY dan MK:

"Tapi kalian karena buta dan tuli, maka saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan itu yang ingin saudara sampaikan.."

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuru mencuri pun masih saudara lakukan.. tadi saudara disuru membunuh tapi saudara tidak mau kan? tapi sekarang disuru mencuri mau,"

Baca juga: Kuat juga Bantah Tahu Perselingkuhan Putri dan Yosua

"..Atau memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini semenjak di Magelang..."

"... Ini kan keanehan-keanehan yang kalian gak.. perencanaan itulah yang saya bilang, sebenernya gini loh saya sampaikan sama dengan saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan saudara.. saudara kalau mengarang cerita sampai tuntas,".ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru