Hebat, Program Pavingisasi Kota Madiun Tercatat MURI

realita.co
Walikota Madiun, Maidi menerima piagam penghargaan MURI yang diserahkan oleh MURI Representative, Sri Widayati di halaman Balaikota Madiun, Sabtu pagi (10/12/2022).

MADIUN (Realita) - Pembangunan jalan lingkungan secara serentak atau program pavingisasi Pemkot Madiun sepanjang 46 ribu meter persegi yang tuntas dikerjakan hanya dalam waktu dua bulan, mendapatkan penghargaan diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Piagam penghargaan MURI itu diserahkan oleh MURI Representative, Sri Widayati kepada Wali Kota Madiun, Maidi di halaman Balaikota Madiun, Sabtu pagi (10/12/2022).

Baca juga: Pertimbangkan Aspirasi Warga, Pemkot Madiun Batalkan Penggunaan Fasum Bumi Antariksa untuk Kantor KMP

Walikota Madiun, Maidi mengatakan, program pavingisasi sepanjang 46 ribu meter persegi itu tuntas dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) dalam waktu kurang dari dua bulan. Padahal seharusnya, butuh waktu enam tahun untuk menyelesaikan pavingisasi sepanjang itu.

Ia bersyukur, jerih payah yang dilakukan Pemkot dalam waktu singkat itu mampu mencatatkan sejarah di MURI.

"Pokmas diajak untuk melaksanakan pembangunan. Jadi tahun 2023 nanti sisa-sisa yang kurang akan kita selesaikan. Insya allah tahun depan masih ada kejutan lagi," katanya.

Baca juga: Pemkot Madiun Kembali Disomasi, Pedagang Pasar Besar Nilai Pengalihan Izin Kios Merugikan

Sementara itu, Sri Widayati mengatakan, pada 14 Juli lalu Kota Madiun mendapat penghargaan atas pemasangan sambung tuwuh terbanyak pada prosesi adat ngunduh mantu, kini penghargaan itu kembali diraih. Yaitu pembangunan jalan serentak di 197 titik lokasi menyebar di 27 kelurahan se Kota Madiun mulai Oktober-November. Baginya, pembangunan jalan menggunakan paving 3 dimensi selain dipandang bagus juga rapi.

"Penghargaan atas pembangunan jalan lingkungan secara serentak di Kota Madiun ini tercatat di urutan ke 10.742 di MURI. Harapan kami dalam perbaikan prasarana umum mpu meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di Kota Madiun," ujarnya.

Baca juga: SDN Tambakmas 01 Raih Juara 1 Lomba Karawitan 2025: Suara Gamelan yang Jadi Kebanggaan Madiun

Seperti diketahui proyek pavingisasi sepanjang 46 ribu meter persegi itu sebelumnya dialokasikan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) pada APBD 2022 senilai Rp 7,4 miliar. Pekerjaannya pun merata di seluruh kelurahan. Pavingisasi tersebut merupakan program usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan maupun kecamatan. Pekerjaannya juga include dengan pemasangan kansteen (paving block).paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru