JAKARTA - Dewan Pers angkat bicara terkait adanya seorang polisi bernama Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjadi Kapolsek Kradenan setelah menyamar sebagai wartawan kontributor selama belasan tahun. Dewan Pers menyayangkan adanya intel polisi menyamar sebagai wartawan.
"Kepolisian sangat disayangkan membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis," kata anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: PT. Indocement Gelar Media Gathering
Arif mengatakan independensi media harus dijaga dengan salah satunya harus memastikan wartawannya tidak terkait dengan institusi lain. Ia meminta media lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," ucapnya.
Baca juga: Polemik Iptu Umbaran, PWI Pusat Instruksikan Selektif Dalam Penerimaan Anggota
Dikutip dari detik, Senin (12/12), Iptu Umbaran membenarkan dirinya pernah aktif menjadi jurnalis. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari tugas dan perintah pimpinan.
"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucapnya.
Baca juga: Polisi yang Belasan Tahun Nyamar jadi Wartawan, Pernah Juara Futsal di Lamongan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan tapi untuk wilayah Pati.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (14/12).ik
Editor : Redaksi