JAKARTA – Satu orang terduga teroris berinisial AW (39) ditangkap di kawasan Sleman, Yogyakarta. Namun, tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ternyata AW merupakan mantan narapidana kasus narkotika di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa AW pernah menjadi narapidana kasus narkotika di lapas Nusakambangan dan baru saja bebas pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Sembilan Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Momen Kabareskrim dan 3 Jenderal Polri di Blora, Ketemu Mbah Lasiyo hingga Panen Lengkeng OMG! Heboh Ada Ular Sepanjang 33 Meter Yang Muncul Di Kalimantan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Terima 23 Napi Teroris Dari Bogor
"Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme. AW bebas tahun 2020," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (23 Januari 2023)
Kata Aswin, AW selama menjadi tahanan di lapas Nusakambangan diduga telah mendapatkan sejumlah pemahaman radikal dari narapidana lainnya.
Baca juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap
Hingga akhirnya, AW kemudian direkrut untuk masuk ke kelompok radikal. "Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," beber Aswin.iva
Editor : Redaksi