JAKARTA- Jaksa senior, Djasman Mangandar Pandjaitan menyindir jaksa penuntut umum (JPU) yang menahan tangis saat membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Bharada E.
Mantan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) ini mengatakan hal tersebut tidak biasa dilakukan oleh jaksa yang bertugas.
Baca juga: Eliezer Klaim Diajari Nilai Kejujuran oleh Orang Tua sejak Kecil
"Enggak (biasa). Itu menunjukkan jaksa seperti ini, jaksa apa... Di percintaan yang seperti itu. Masa... Jaksa itu (harusnya) berintegritas, profesional, berani," kata Djasman, dikutip Youtube Kompas TV pada Minggu (29 Januari 2023).
Baca juga: Baca Pledoi, Eliezer Kutip surat Mazmur 34:19
Djasman mengatakan, kejadian jaksa menahan tangis, dan bahkan dikuatkan oleh jaksa lainnya itu, menjadi perbincangan. Djasman mengaku heran apa yang ada di pikiran jaksa ketika menangis membaca tuntutan Bharada E di kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.
"Susah saya mengatakan itu (yang bisa membuat jaksa menangis). Karena saya jarang nangis, saya orangnya keras. Jadi saya sulit membayangkan, ada apa di benak jaksa ini? Kok sampai dia mau menitikkan air mata," ucap Djasman.
Baca juga: Terdakwa Bharada Eliezer, Tuntutan Jaksa Mengacu SE Mahkamah Agung
Menurutnya, tidak ada jaksa yang menangis ketika membaca tuntutan dari seorang terdakwa di dalam persidangan. Djasman lantas mendorong agar jaksa yang menangis itu untuk diperiksa.iva
Editor : Redaksi