SURABAYA (Realita) - Penguatan sinergi sebagai upaya peningkatan jumlah pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan terus dibangun Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jawa Timur dengan para jurnalis.
Senin (30/1/2023) kemarin telah berlangsung pertemuan antara mereka di Surabaya. Dari Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur hadir di antaranya Kakanwil Hadi Purnomo beserta seluruh jajaran.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Dalam pertemuan "Ngobrol Santai" itu Hadi Purnomo mengutarakan, masih banyak pekerja di Jawa Timur yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, terutama pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Salah satu penyebabnya, kata Hadi, karena para pekerja informal tersebut banyak yang beranggapan bahwa hanya pekerja di perusahaan atau Penerima Upah (PU) saja yang bisa daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, berbagai inovasi telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya sosialisasi masiv, tapi juga dengan terus meningkatkan pelayanan dan manfaat kepesertaan.
Hadi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja PU maupun BPU, melalui 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dia menggarisbawahi, perlindungan jaminan sosial ini tidak hanya untuk pekerja PU, tapi juga pekerja BPU seperti pedagang, petani, nelayan, ojek online, dan para pekerja mandiri lainnya.
Untuk pekerja BPU, lanjut dia, bisa mengikuti minimal program dasar, yakni JKK dan JKM, yang iurannya cuma Rp16.800,-/ bulan. Dengan iuran seringan itu, manfaat yang didapatkan diantaranya biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis bagi yang mengalami kecelakaan kerja, dan santunan untuk ahli warisnya minimal Rp42 juta bila peserta meninggal dunia.
Selain itu, juga ada manfaat beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK sampai 5 tahun di Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp174 juta.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Meski mengakui upaya memberi perlindungan jaminan sosial pada pekerja BPU lebih sulit dibandingkan terhadap pekerja PU, Hadi menyatakan berbagai upaya akan terus dilakukan bersama seluruh perwakilannya di kantor cabang-cabang, dengan menggandeng semua pihak terkait, termasuk dengan para jurnalis.
Hadi yakin wartawan memiliki sepemahaman bahwa setiap pekerja harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencegah resiko sosial ekonomi. Dia pun mengakui wartawan memiliki kelebihan yang tidak hanya sekedar menyebarkan informasi, tapi juga mampu menyadarkan masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial melalui karya tulisnya. Untuk itu, dia menyatakan akan terus berkolaborasi.
Secara rinci, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Arie Fianto Syofian menyampaikan, selama tahun 2022 BPJS ketenagakerjaan Jawa Timur berhasil mengakuisi kepesertaan perusahaan atau Badan Usaha (BU) sebanyak 22.971 BU, dengan jumlah tenaga kerja aktif 999.322 pekerja PU, 595.347 pekerja BPU, dan 780.029 pekerja jasa konstruksi (Jakon).
Dengan tambahan kepesertaan BU dan tenaga kerja tersebut, lanjut Arie, jumlah kepesertaan yang tercatat di Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim hingga akhir tahun 2022 sebanyak 108.615 BU, 2.686.703 tenaga kerja aktif PU, 586.492 pekerja aktif BPU, dan 821.954 pekerja Jakon.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Disampaikan sekalian oleh Arie, untuk target kepesertaan tahun 2023, untuk BU diharapkan ada pertumbuhan 11.871 (10,93%) sehingga mencapai 120.486 BU, pekerja aktif PU tumbuh 431.004 (16,04%) hingga mencapai 3.117.707 tenaga kerja, pekerja BPU dengan target pertumbuhan 367.143 (62,60%) hingga mencapai 953.635 pekerja BPU, dan pekerja Jakon bertahan di angka 820.092 pekerja.
Sedangkan Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anang Rafidi menyampaikan, sepanjang tahun 2022 Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim telah melakukan pembayaran total klaim sebesar Rp5,86 triliun. Secara rinci disebutkan, untuk total klaim JHT sebesar Rp5,016 triliun, 15.632 JKM sejumlah Rp388,6 miliar, 47.559 kasus JKK sebanyak Rp360,9 miliar, dan JP sejumlah Rp98,064 miliar. Selain itu, untuk beasiswa 15.000 anak ahli waris peserta sebesar Rp47 miliar.
Disampaikan pula, untuk capaian penerimaan iuran total peserta baik PU, BPU dan Jakon pada tahun 2022 sejumlah Rp7,075 triliun. Target iuran peserta pada tahun 2023 ini diharapkan mencapai Rp8,151 triliun atau tumbuh Rp1,076 triliun (15,21%). gan
Editor : Redaksi