Polisi Amankan 1 Orang Pelaku Pembobolan Alfamart di Surabaya

realita.co
Pelaku saat diamankan polisi.

SURABAYA (Realita)- Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus pelaku pembobol Alfamart yang berlokasi di Jalan Raya Kendangsari 23 Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Thyo Esi Wilantara (34), warga Dusun Salam, Kasihan,Tegalombo Pacitan Jawa Timur.

Baca juga: Sudah Beroperasi Lama, Ijin 15 Minimarket Di Ponorogo Ternyata Belum Clear

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, Kompol Dwi Okta mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu 14 Desember 2022. Sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pelaku merusak plafon dan mencongkel atap dengan menggunakan linggis, lalu masuk ke Alfamart, kemudian mengambil beberapa barang seperti adaptor dan rokok,” ujar Okta, pada Rabu (01/02/2023).

 

Baca juga: Pembobol Rumah Jaksa KPK Berhasil Dibekuk

Okta menambahkan, saat Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergegas mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenggilis Surabaya, untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Baca juga: Saldo Rekening Nasabah Bank di Lamongan Tiba-tiba Hilang 27 Juta Rupiah

Selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu linggis besi ukuran 1 M, satu unit adaptor power merek APC by Scheneider Elektric, Satu unit UPS, Model NPE-0800-U, satu Baju seragam warna hitam kombinasi dan satu Celana panjang jeans warna hitam.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru