Banyak Pengendara Jatuh Terpeleset, Pengurugan di Sukatani Dihentikan

realita.co
Salah satu warga yang terpeleset jatuh karena jalan licin.

TANGERANG (Realita)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rajeg melakukan penindakan berupa pemberhentian aktivitas pengurukan tanah yang berlokasi di Kp.Gandaria, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Jumat (17/02/2023).

Penindakan aktivitas pengurugan ini berdasarkan video yang beredar dan keluhan dari pengguna jalan yang mengeluhkan adanya kegiatan pengurukan di Sukatani yang menyebabkan jalan licin dan banyak terjadi kecelakaan.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Sidoarjo Dikebut, Pemkab Siapkan Betonisasi 2026

Camat Rajeg H.Ahmad Patoni S.ip,MM mengatakan dalam pesan singkatnya melalui whatsapp kepada awak media.

Baca juga: Warga Sidomulyo Protes Jalan Rusak Bertahun-tahun, Dengan Menanam Pohon Pisang 

"(Terkait) Urugan Tanah di Kampung Gandaria Desa Sukatani tidak ada laporan baik dari kelurahan atau masyarakat ke kecamatan Rajeg, sehingga dengan adanya informasi ini, saya tugaskan anggota Pol PP kecamatan untuk menertibkan atau menghentikannya (pengurugan)," ucap  Camat Rajeg H Ahmad Patoni Sip MM.

Baca juga: Jalan Raya Merak Rusak dan Berlubang, Warga Pasang Tanda Peringatan

Penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru