KOTA MALANG (Realita)Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Pasalnya, pajak merupakan amanat dari masyarakat yang dikelola pemerintah, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga untuk pembangunan di Kota Malang.
"Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” ucapnya saat peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023, yang digelar Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang, di Halaman Balai Kota Malang, Senin (30/1/2022).
Baca juga: Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pj Wali Kota Malang Sidak Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga menyampaikan, dengan adanya peluncuran SPPT PBB ini, dapat segera terdistribusi kepada wajib pajak.
"Sehingga Pemerintah Kota Malang dapat mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan,guna menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Sutiaji juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur terkait pendampingan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Sebagai informasi, pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun.
“Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan di Kota Malang," ujar dia.
Menurutnya, kalau masyarakat sadar terhadap pajak, maka pendapatan pajak bisa lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat.
"Asal satu, tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi. Jadi peningkatan pendapatan itu adalah nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat dan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Sutiaji juga mengajak para ASN Pemkot Malang untuk menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh.
Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Malang: Pemuda Pemilik Masa Depan Bangsa
"Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si, menyebut bahwa pada 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98%.
Handi juga menyebut bahwa pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Salah satunya melalui aplikasi E-SPPT PBB. Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun.
"Dalam aplikasi teresebut tinggal memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. Dapat kami sampaikan juga bahwa SPPT PBB yang akan didistribusikan pada tahun ini, atau yang baru, telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS," jelasnya.
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Handi menambahkan, Bapenda Kota Malang juga telah bekerja sama dengan toko moderen, e-commerce, dan platform pembayaran online. Seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim.
"Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB," pungkasnya.
Pada akhir kegiatan nampak Walikota Sutiaji bersama Ketua TP PKK Widayati, serta Wawali Sofyan Edi bersama Ketua I TP PKK Ely melakukan pembayaran SPPT PBB masing-masing, pada mobil layanan yang tersedia saat kegiatan berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Ketua I TP PKK Kota Malang, Elly Sofyan Edi, Ketua Dharma Wanita Kota Malang, Yuni Erik, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Abul Chair, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkot Malang.mad/hms/adv
Editor : Redaksi