DPRD Ponorogo Panggil BKPSDM dan Dispertahankan

realita.co
Anggota Komisi A DPRD Ponorogo saat menggelar rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Belum terealisasikan tunjangan Tambahan Penghasilan  Penggawai (TPP) milik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo hingga kini, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Tercatat, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dispertahankan, dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) disidang Anggota Komisi A DPRD Ponorogo. 

Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

Dalam rapat yang digelar tertutup itu, kalangan legislatif ini mendesak tunjangan  milik P3K penyuluh pertanian hasil rekrutmen 2019 itu segera direalisasikan, lantaran dalam aturan Peraturan (Pepres) Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Memang diatur adanya pemberian TPP bagi P3K. 

" Jadi kita mendapat aduan dari temen-temen P3K PPL pertanian, kenapa TPP nya belum direalisasikan. Padahal mereka sudah bekerja lebih dari 2 tahun," ujar Anggota Komisi A DPRD Ponorogo Mukridon Romdloni, Jumat (10/03/2023). 

Mukrid mendesak, 3 OPD terkait ini segera merumuskan kebutuhan anggaran, yang nantinya akan dibahas kalangan dewan saat sidang Paripurna. 

" Kita klarifikasi dulu apa kendalanya, tentu soal perumusan anggaran nanti TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD," ungkapnya. 

Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

Sementara itu, Kepala Dispertahankan Ponorogo mengaku, sedikitnya ada 76 P3K penyuluh pertanian di Dispertahankan hasil rekrutmen 2019 yang menuntut adanya tunjangan fungsional dan tunjangan lainnya. 

" Dengan rincian, Golongan IX ada 57 orang, golongan VII ada 4 orang, golongan V ada 14 orang," akunya. 

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Ponorogo Andy Susetyo mengungkapkan, rapat kali ini merupakan lanjutan dari rapat yang sempat digelar beberapa waktu lalu. Ia mengaku hingga ini belum bisa merealisasikan TPP akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saat ini. 

Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

" Memang ada keterbatasan anggaran, tapi kalau besaran tunjanganya itu ranahnya BPPKAD," ungkapnya. 

Andy mengaku, rapat kali ini hanya untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Ini masih menyamakan persepsi dengan OPD-OPD terkait untuk menindak lanjuti aspirasi temen-temen PPL ini," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru