SURABAYA (Realita) - Seorang ibu bernama Misrani (38), asal Kabupaten Lumajang, mengadu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui surat. Dia berharap, surat yang ditulisnya bisa sampai ke presiden dan menemukan keadilan atas kasus narkoba yang dialami suaminya Abdul Rohman.
Dalam keterangannya, dia merasa keberatan atas penangkapan yang dialami suaminya. Sebab, dia menganggap suaminya tidak mempunyai hubungan dengan pengedar narkoba yang dilakukan Faisol (Pelaku).
Baca juga: Pengen Nyabu, Mulyono dan Legiono Beli Dengan Cara Patungan
"Suami saya berhubungan dengan Faisol hanya sebatas urusan jual beli kendaraan tidak lebih dari itu," ujar Misrani, Sabtu (18/03/2023).
Bahkan, kata dia, di dalam fakta dipersidangan, Faisol (pelaku) menyatakan bahwa suaminya tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Terlebih, pihak kepolisian juga tidak mampu menghadirkan dua saksi lainnya yang tercantum dalam BAP yaitu Yuzhela dan seorang supir truk yang ditemui ketika penangkapan.
Baca juga: Diduga Bandar Sabu, ASN Pemkot Madiun Dicokok Polisi
"Berdasarkan fakta dalam persidangan tidak ada satu alat buktipun, baik bukti saksi dan bukti surat yang menyatakan suami saya terbukti secara sah tidak melakukan tindak pidana sebagaimana tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya," katanya.
Meski demikian, dia merasa didzolimi karena hakim tetap memberikan vonis 9 Tahun 4 Bulan atas kasus narkoba yang di alami suaminya.
"Hakim memberikan vonis 9 Tahun 4 Bulan, lantas bagaimana saya menghadapai ini semua, saya sangat didzolimi," Jelasnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Bawa Sajam dan Senpi Petentang-Petenteng Lawan Polisi
Lantas, dia berharap dengan mengajukan banding dan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Jokowi bisa menemukan keadilan atas kasus yang di alami suaminya.
"Saya sudah tidak tahu lagi mau mencari keadilan dimana, saat ini saya sedang mengupayakan untuk banding dengan harapan saya menemukan keadilan," pungkasnya.ali
Editor : Redaksi