SURABAYA (Realita) - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael, menyambut baik rencana pemerintah kota Surabaya membentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD), untuk tata kelola rumah susun yang didahului dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
"Langkah pembentukan UPTD ini tentu kita sambut baik, karena menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan di Rusun. Apalagi jika menjadi embrio BLUD bahkan BUMD," jelasnya.
Baca juga: Kejati Jatim Limpahkan Aduan Dugaan Mark-Up APBD Surabaya ke Inspektorat
Lebih lanjut legislator Fraksi PSI Surabaya tersebut mengaku, sejak awal menjabat anggota DPRD, dirinya telah concern terhadap permasalahan Rusun.
"Dan beberapa usulan mengenai tata cara kelola rusun ini telah saya sampaikan. Termasuk diantaranya pembentukan BLUD," imbuhnya
Baca juga: Belum Ada Kasus Hantavirus di Surabaya, Dinkes Siapkan Langkah Ini
Josiah berharap Rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya.
"Pelayanan di Rusun semakin baik. dan tentunya bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Skema Penanganan Banjir di Tiga Kecamatan
Menurut Josiah yang menjabat Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), tahun lalu Bapemperda telah menyelesaikan raperda Hunian Yang Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya.
"Yang tentunya diharapkan selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, bisa juga memberikan solusi perumahan warga kota Surabaya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto