DPRD Puji Tata Kelola Rusun yang Dilakukan Pemkot Surabaya

realita.co
DPRD memuji Tata kelola Rusun oleh Pemkot Surabaya

SURABAYA (Realita) - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael, menyambut baik rencana pemerintah kota Surabaya membentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD), untuk tata kelola rumah susun yang didahului dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

"Langkah pembentukan UPTD ini tentu kita sambut baik, karena menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan di Rusun. Apalagi jika menjadi embrio BLUD bahkan BUMD," jelasnya.

Baca juga: Saat Senjata Telah Diam, Persatuan Menjadi Perjuangan

Lebih lanjut legislator Fraksi PSI Surabaya tersebut mengaku, sejak awal menjabat anggota DPRD, dirinya telah concern terhadap permasalahan Rusun. 

"Dan beberapa usulan mengenai tata cara kelola rusun ini telah saya sampaikan. Termasuk diantaranya pembentukan BLUD," imbuhnya

Baca juga: Ketika Merah Putih Berkibar, Api Perjuangan Tak Boleh Padam

Josiah berharap Rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya.

"Pelayanan di Rusun semakin baik. dan tentunya bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini," jelasnya.

Baca juga: Ahli Waris vs Gereja HKBP Manyar: Dasar Tanah Dipertanyakan, Izin 1981–1983 Disorot

Menurut Josiah yang menjabat Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), tahun lalu Bapemperda telah menyelesaikan raperda Hunian Yang Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya.

"Yang tentunya diharapkan selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, bisa juga memberikan solusi perumahan warga kota Surabaya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru