SIDOARJO (Realita)- Secara serentak, Kanwil Kumham Jatim menggelar penggeledahan blok hunian serentak di 39 Lapas/ Rutan di Jatim, Selasa (6/4/2021).
Kakanwil Krismono menyebutkan, pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian. Minimal sekali dalam sepekan. Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar secara serentak.
Baca juga: Dicky Reza Napi Lapas Pamekasan Didakwa Kendalikan Perdagangan Sabu dari Balik Penjara
"Kami targetkan tahun ini Lapas/ Rutan zero dari halinar (Handphone, pungli dan narkotika)," tegasnya.
Di Rutan Kelas I Surabaya sendiri pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II. "Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," tegas Krismono.
Baca juga: Napi Medaeng Jual Sabu 20 Gram dari Dalam Penjara
Sebelum melakukan penggeledahan, kakanwil melakukan briefing. Dia berpesan agar petugas mengutamakam kondusifitas rutan. Sehingga dia berupaya memastikan WBP tetap nyaman dalam penggeledahan. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan saat siang hari. Dan melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api. Kakanwil menegaskan bahwa WBP yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
Baca juga: Gagal Selundupkan Ekstasi dan Sabu dalam Makanan, Pengunjung Rutan Surabaya Diamankan
"Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straft cell," tutupnya.sd
Editor : Redaksi