SIDOARJO (Realita)- Secara serentak, Kanwil Kumham Jatim menggelar penggeledahan blok hunian serentak di 39 Lapas/ Rutan di Jatim, Selasa (6/4/2021).
Kakanwil Krismono menyebutkan, pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian. Minimal sekali dalam sepekan. Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar secara serentak.
Baca juga: Berdalih Sebagai Jimat, Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan
"Kami targetkan tahun ini Lapas/ Rutan zero dari halinar (Handphone, pungli dan narkotika)," tegasnya.
Di Rutan Kelas I Surabaya sendiri pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II. "Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," tegas Krismono.
Baca juga: Pengunjung Selundupkan HP ke Dalam Lapas Kelas IIA Tangerang, Eh...Ketahuan!
Sebelum melakukan penggeledahan, kakanwil melakukan briefing. Dia berpesan agar petugas mengutamakam kondusifitas rutan. Sehingga dia berupaya memastikan WBP tetap nyaman dalam penggeledahan. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan saat siang hari. Dan melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api. Kakanwil menegaskan bahwa WBP yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
Baca juga: Lapas Cilegon Beri Supervisi Layanan Bantuan Hukum
"Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straft cell," tutupnya.sd
Editor : Redaksi