Foto: Salah satu rumah karaoke di Ponorogo, saat ini semua aktivitasnya dihentikan. Foto: Zainul
Baca juga: Wali Kota Eri Tutup Event Ramadan Vaganza, Dalam Sepekan Capai Rp 500 Juta
Aktifitas Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, selama Ramadhan Belum Dibatasi
PONOROGO (Realita)- Memasuki hari ke dua bulan Ramadhan 1444 Hijriyah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo belum juga melakukan pembatasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah ini.
Padahal, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada 21 Maret 2023 lalu, telah menerbitkan intruksi tentang pelarangan aktivitas Diskotik, Kelab Malam, Pub/Rumah Musik, Karaoke dan Panti Pijat/Rumah Pijat selama bulan Ramadhan ini.
Baca juga: Hotel Majapahit Surabaya MGallery Sajikan 50 Hidangan Andalan Asia di Bulan Ramadan
Bulum adanya pembatasan aktivitas THM di Ponorogo selama Ramadhan ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi. Ia mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) untuk dasar atas kebijakan penghentian aktivitas THM selama bulan Ramadhan.
" Masih menunggu intruksi Bupati," tulisnya melalui pesan singkat, Jumat (24/03/2023).
Judha mengungkapkan, kendati belum adanya Surat Edaran (SE) terkait pembatasan terhadap aktivitas 7 THM yang ada di Ponorogo, namun sejak, Rabu (22/03/2023) kemarin, seluruh pengelola THM di Ponorogo telah menutup aktifitasnya.
Baca juga: Suzana Karaoke Madiun Ngeyel Beroperasi, Petugas Ancam Segel
" Sudah pada tutup H-3 kemarin," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu Lady Companion (LC) rumah karaoke di Ponorogo, sebut saja Mawar (25) mengaku, aktivitas di tempatnya bekerja memang sudah tutup sejak 3 hari lalu, dan saat ini semua LC telah pulang ke rumahnya masing-masing. Namun hal itu, hanya berlangsung selama satu minggu. Setelahnya, pengelola karaoke akan kembali membuka aktivitasnya.
" Ini sudah pulang. Cuman seminggu saja di rumah. Setelah itu balik lagi, karena sudah buka lagi," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi