Ramadhan, THM di Ponorogo Wajib Tutup 1 Bulan

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberlakukan aturan tegas terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo nomor: 556/KH/273/405.08/2025 tentang pelaksanaan operasional usaha pariwisata di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1446 H/2025 M tertanggal 28 Februari 2025.

Dimana dalam surat ini mengatur, pengelola aktivitas THM meliputi Rumah Karaoke, Diskotek, Panti Pijat dan SPA wajib menutup atau menghentikan usahanya selama Bulan Ramadhan.

" Jadi menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, maka Disbudparpora mengeluarkan surat edaran himbauan penutupan aktivitas bagi destinasi wisata THM selama ramadhan," ujar Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhie, Senin (03/03/2025).

Judha mengaku, semalam pihaknya telah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap 8 rumah karaoke yang ada di Ponorogo. Dari hasil monitoring lapangan pihaknya mendapatkan temuan sejak H-2 para pengelola rumah karaoke telah menutup aktivitas dan memulangkan Ladies Companion (LC) nya.

" Untuk menindaklanjuti SE ini, semalam monev Bidang Destinasi dan Industri Disbudparpora Ponorogo telah melakukan Monev di 8 rumah karaoke. Dimana hasilnya mereka sudah tutup sejak H-2 sebelumnya puasa," akunya.

Judha menambahkan, selain menutup THM selama ramadhan, pihaknya juga meminta pengusaha restoran dan warung untuk memasang kain penghalang di depan restoran atau warung.

" Kami himbau untuk memasang layar di depan tempat usahanya. Karena ini bulan Ramadhan, semata mata untuk menghormati dan menjaga kekhusyuk mereka yang menjalankan ibadah puasa," tambahnya.

Disinggung terkait sanksi bagi pelaku usaha destinasi wisata baik THM maupun restoran dan warung yang melanggar surat edaran ini, pihaknya mengaku akan berkordinasi dengan Polres dan Satpol PP termasuk DPM-PTSP Ponorogo.

" Nanti kita kordinasi lebih lanjut karena itu lintas sektor. Termasuk pengkajian atas ijin bagi yang melanggar tapi kita kaji dulu dengan OPD terkait," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …