MADIUN (Realita) - Guna mengoptimalkan pencegahan korupsi dipemerintah daerah, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung melakukan rapat koordinasi serta evaluasi hasil monitoring Center for Prevention (MCP) berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Selasa (4/4/2023).
Satgas 2, Direktorat 3 Koordinasi Supervisi KPK, Irawati mengatakan, di Kota Madiun nilai MCP 90 atau masuk kategori tinggi. Meski nilainya dikatakan cukup bagus, namun demikian ia mendorong agar pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Jangan sampai upaya perbaikan sudah dinilai baik, tapi ada beberapa potensi yang belum teratasi sehingga hasilnya tidak terkorelasi positif. Berbicara korupsi itu kan dilakukan adalah oknum. Maka yang perlu dikuatkan oleh kepala daerah adalah memastikan seluruh ASN baik PPPK, PNS maupun tenaga honorer ini berintegritas,” katanya.
KPK juga mendorong kepala daerah bisa meyakinkan seluruh ASN untuk mengimplementasikan sistem yang ada di dalam tata kelola pemerintah dapat berjalan dengan baik. Artinya, tidak ada upaya atau potensi untuk melakukan berbagai modus korupsi. Berdasarkan data yang ada di lembaganya, modus korupsi yang sering terjadi di antaranya suap dan gratifikasi baik di bidang pengadaan barang/jasa maupun perizinan.
“Kami berharap angka korupsi di Indonesia turun karena akan berdampak terhadap indeks persepsi korupsi di Indonesia disertai dengan upaya perbaikan atau langkah nyata sampai dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dan yang paling penting kita wajib melihat dan memastikan bahwa seluruh ASN, kepala daerah dan legislatif juga mempunyai komitmen yang sama dan berintegritas,” ujarnya.
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Terpisah, Walikota Madiun, Maidi tidak ingin berpuas diri dengan nilai 90 MCP KPK. Bahkan ia berkomitmen untuk terus mengoptimalkannya. Dari 8 area yang menjadi indikator penilaian, ada dua item yang nilainya akan terus digenjot.
“Kita kan tidak puas disitu, kita ingin nilainya 100 maka apa yang kurang kita konsultasikan. Kita yang kurang salah satunya masalah optimalisasi pajak daerah dan retribusi. Itu tidak bisa ditunda lagi, dan harus digitalisasi semua,” ucapnya.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Tidak hanya itu, dari sisi perizinan ia berupaya agar proses tersebut seluruhnya dilakukan secara online. Dengan begitu antara pencari dan pemberi izin tidak saling bertemu, sehingga bisa mencegah potensi terjadinya korupsi.
“Termasuk soal lelang proyek, itu tidak boleh ada ‘main-main’ mulai awal perencanaan sampai akhir. Dan itu sudah kita laksanakan makanya nilai kita 100,” tandasnya. adv
Editor : Redaksi