Rekening Dibekukan PPATK, Achiruddin ternyata Punya Uang Puluhan Miliar

realita.co
AKBP Achiruddin Hasibuan mendampingi anaknya, Aditya yang ditahan. Foto: Tom

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Eks Kabag Bin Ops Dit. Narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anak, Aditya Hasibuan.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan. Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.

Baca juga: KPPU dan PPATK Koordinasi Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang

"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya," kata Natsir dikutip dari detik Kamis (27/4/2023).

"Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ungkapnya lagi.

Baca juga: Viral di TikTok! Ketua PPATK Dituding Tak Lapor ke LHKPN Mobil Puluhan Miliar

Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.

"(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya," katanya.

Baca juga: Apresiasi Peran Notaris dan IPPAT untuk PAD, BPPKAD Ponorogo Beri Penghargaan

Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru