PONOROGO (Realita)- Peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah (PD) yang bersumber dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), tak lepas dari peran aktif Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Ponorogo.
Guna mengapresiasi peran aktif Notaris dan PPAT terhadap keberlanjutan pembangunan di Ponorogo ini, Pemkab Ponorogo melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar kegiatan gathering dan penyerahan piagam penghargaan kepada Notaris dan Ikatan PPAT se Ponorogo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Baca Juga: Calender Of Event Wisata 2025 Resmi Dilaunching, Ini Sederet Kegiatannya
Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan, realisasi PAD dari BPHTB hingga saat ini telah mencapai Rp 23 miliar atau 95 persen dari target Rp 24,3 miliar tahun ini.
" Dimana kekurangan target ini 2 bulan ini harus terpenuhi. Untuk itu kami mohon bapak ibu Notaris dan PPAT ini untuk menyelesaikan kekurangan realisasi ini," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Wisata MRMP Bupati Ponorogo Face Off Pemukiman Warga Sampung
Sumarno menambahkan, kendati kekurangan realisasi target mencapai Rp 1,3 miliar, namun pihaknya percaya para Notaris dan PPAT ini mampu menyelesaikannya. Pasalnya tiap tahun merekalah yang ikut menyumbang PAD paling besar.
" Yakin terselesaikan. Karena karo bapak-ibu Notaris dan PPAT ini uang Rp 1,3 miliar dirasa kecil. Karena sudah punya cara untuk mengejar kekurangan realisasi target BPHTB ini," tambahnya.
Baca Juga: Resmikan Puskesmas Selur, Bupati Ponorogo Dekatkan Layanan Kesehatan di Daerah Pegunungan
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku, kegiatan ini tidak hanya sebagai apresiasi namun ajang mempererat silaturahmi antara Pemkab dan pejabat Notaris-PPAT.
" Mereka ini point penting dalam PAD. Karena dari merekalah setoran PAD selalu tinggi. Namun mohon maaf beberapa tahun lalu kurang diperhatikan. Jadi jangan hanya ditarik saja, dan ditarget. Tapi juga dihargai dan dihormati," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi