Targetkan WBK, Kejari Kota Madiun Study Banding ke Kejari Kabupaten Madiun

realita.co

MADIUN (Realita)- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan kegiatan studi banding ke Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (7/1/2021).

Tujuannya, untuk melakukan Benchmarking pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

"Kegiatan studi tiru ke Kantor Kejari Kabupaten Madiun yang sudah meraih predikat WBK menjadi salah satu cara dari Kantor Kejari Kota Madiun untuk berkomitmen dalam pelaksanaan WBK," kata Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wayudi. 

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

Menurutnya, acara ini untuk mempelajari dan melihat pelaksanaan pembangunan zona Integritas di lingkungan Kejari Kabupaten Madiun. Kegiatan yang juga diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) ini, diharapkan dapat menjadi contoh untuk Korps Adiyaksa di Kota Madiun dalam melakukan perbaikan-perbaikan layanan birokrasi di lingkungan kerja masing-masing seksi.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan studi tiru ini diharapkan Kejari Kota Madiun dapat menyerap dan menerapkan ilmu dan pengalaman dari Kejari Kabupaten Madiun dalam memperoleh predikat WBK," ujarnya. 

Baca juga: KPK Bawa Dua Mobil Mewah Milik Rahma Noviarini ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

Dalam kunjungan itu, para jaksa belajar tentang berbagai usaha dan inovasi yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Madiun dalam perbaikan pelayanan publik. Seperti, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan. Serta peningkatan kualitas pelayanan publik.paw  

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru