LOS ANGELES - Ed Sheeran tengah menghadapi gugatan plagiarisme untuk lagu Thinking Out Loud. Ia bersumpah tidak bersalah di kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini.
Diketahui Ed Sheeran digugat oleh Kathryn Towsend, putri dari Ed Towsend, penulis lagu Let's Get It On bersama Marvin Gaye.
Baca juga: Teror Berlanjut! Akun Telegram Novel Baswedan Diretas
Mereka menuding Ed Sheeran bersama Warner Music Group dan Sony Music Publishing berutang karena diduga menjiplak lagu Let's Get it On.
Ed Sheeran membantah semua tudingan plagiarisme tersebut. Ia bahkan berjanji untuk berhenti bermusik jika terbukti bersalah.
"Jika itu terjadi (terbukti bersalah), aku akan berhenti," kata Ed Sheeran berdasarkan laporan Daily Mail, pada Rabu (3/5).
Gugatan tersebut menurut Ed Sheeran benar-benar mengganggunya. Apalagi ia merasa Thinking Out Loud adalah lagu yang benar-benar ia tulisnya sendiri, bukan menjiplak.
"Saya merasa tersinggung karena saya mengabdikan seluruh hidup saya untuk menjadi seorang penampil dan penulis lagu, tapi seseorang menghancurkannya," ujarnya.
Ed Sheeran sudah beberapa kali hadir di sidang tersebut sebagai saksi. Pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat, pada Selasa (25/4) waktu setempat juga membuka sidang itu dengan pemutaran lagu Thinking Out Loud dan Let's Get It On.
Ben Crump, pengacara dari ahli waris Ed Townsend yang juga rekan dari Marvin Gaye, juga membawa sebuah video sebagai bukti. Video itu berisi rekaman penampilan Ed Sheeran melakukan mash up Thinking Out Loud dan Let's Get It On pada 2014.
Aksi penyanyi yang selalu manggung dengan gitarnya tersebut dituding melakukannya sebagai sebuah pengakuan dirinya melakukan plagiarisme.ik
Editor : Redaksi