Masturbasi di Depan Ruman Warga, Ariyanto Dibekuk Polisi

realita.co
Ilustrasi onani di tempat umum. Foto: Istimewa

JAKARTA - Polisi menangkap Ariyanto (34) pria yang viral melakukan onani di gang sempit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ariyanto pun kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dikutip dari detik, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Satlantas Polres Batu Respon Cepat Tangkap Terduga Pencuri Baju di Bulan Ramadhan

Kepada penyidik, Ariyanto mengaku berbuat cabul di tempat umum hanya untuk melampiaskan nafsunya.

"Mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nafsu dan untuk melampiaskan nafsunya," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/5) sekitar pukul 3.37 WIB. Saat itu pemilik rumah mendapati dari CCTV, bahwa pelaku tengah beraksi di depan rumahnya. Dia pun menegur pelaku namun sesaat setelahnya dia langsung melarikan diri.

"Setelah diperhatikan orang tersebut menurunkan celana dan onani dengan menggunakan tangan. Selanjutnya saksi menegur pelaku dengan kata kata 'Hai ngapain tuh'. Kemudian pelaku kabur melarikan diri," kata Hady.

Baca juga: Kakek Mesum Pamer Kemaluan ke Sejumlah Karyawati Bank

Setelahnya, polisi lanjut menyelidiki kasus dan mengamankan pelaku wilayah Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka den menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom pada Kamis (4/5), terlihat pria berkaus hitam tersebut beraksi di depan rumah warga di sebuah gang. Pria bejat itu onani sambil celingukan mengawasi situasi di sekelilingnya.

Disebutkan pria tersebut onani selama 30 detik di depan rumah warga tersebut. Belum diketahui siapa pria tersebut.

Baca juga: Viral Video 12 Detik, Pria Onani di Depan Cewek sampai Ejakulasi lalu Melarikan Diri

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru