BANYUWANGI (Realita)- Komitmen PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam penyediaan listrik yang andal untuk kebutuhan pelanggan di Jawa Timur dan Bali salah satunya dilakukan melalui langkah taktis dalam pengamanan aset operasional. Langkah pengamanan aset ini sejalan dengan Keputusan Presiden No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Disebutkan General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM), Didik Fauzi Dakhlan, langkah pengamanan dilakukan UPT (Unit Pelaksana Transmisi) Probolinggo melalui sinergi dan perjanjian kerjasama pengamanan obvitnas.
Baca juga: Sukses Energize Rekonduktoring SUTT 150 KV, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jelang Pilkada
“Gardu Induk (GI) Banyuwangi 150 kV dan Cable Head Ketapang merupakan aset yang sangat kritikal, sebab menjadi salah satu sumber penyuplai energi listrik dari Jawa Timur untuk Pulau Bali melalui kabel laut yang membentang dari Ketapang hingga ke Gilimanuk (Bali), sehingga diperlukan adanya pengamanan yang sangat serius terhadapnya”, ungkap Didik.
Baca juga: Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka
Dilanjutkan Didik, pengamanan aset obvitnas yang melibatkan pihak aparat keamanan berwenang menjadi hal yang penting mengingat faktor potensi penyebab gangguan dapat berasal dari banyak hal. “Faktor eksternal yang dapat berpotensi menjadi penyebab gangguan seperti bermain layang - layang dekat jaringan PLN, pencurian besi tower, kapal melakukan lego jangkar di dalam koridor kabel laut atau adanya tanaman tinggi juga bangunan dibawah jaringan PLN, dalam penanganannya tentu membutuhkan kerjasama dengan pihak keamanan berwenang” terangnya.
Menyikapinya, Didik menyebut bahwa dalam pengamanan aset obvitnas, PLN sudah melibatkan pihak aparat keamanan berwenang. “Perjanjian kerjasama pengamanan obvitnas telah dilakukan antara PLN dengan Polresta Banyuwangi, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banyuwangi”, jelas Didik memastikan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Bersama PLN Tambah 4 Titik SPKLU, Langkah Optimalisasi Kendaraan Listrik
Keterangan yang sama juga disampaikan Manajer UPT Probolinggo, Putut Setiawan, bahwa koordinasi proaktif telah terjalin baik antara PLN dengan pihak keamanan yang berwenang. “Penandatanganan perjanjian kerjasama pengamanan obvitnas ini menjadi perhatian penting bagi PLN dan telah diperbarui pada awal Mei (8/5) lalu melalui penandatanganan MoU antara UPT Probolinggo dengan Polresta Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, dan KSOP Banyuwangi untuk bersama-sama menjalankankan pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan”, pungkas Putut.pl
Editor : Redaksi