Kejagung Ditantang Surya Paloh Telusuri Aliran Dana di Nasdem

realita.co
Paloh dalam jumpa pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (17/05). Foto: heri

JAKARTA (Realita) - Kejaksaan Agung (Kejagung) ditantang Ketua Umum Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh menelusuri tuntas aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kader sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate.

"Aliran dana ini bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparansi seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi," ujar Paloh dalam jumpa pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (17/05).

Baca juga: Chris Indra Wijaya Sampaikan Visi dan Misi di Hadapan DPW  NasDem Banten

Paloh menegaskan NasDem mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia meminta Kejagung tak ragu-ragu menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut.

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk NasDem. Nasdem se-welcome itu," kata dia.

"Kami menyambut itu," tegasnya.

Baca juga: Hadapi Petahana di Pilkada Ponorogo, Nasdem-Gerindra Bersatu?

Paloh menambahkan Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum terhadap Johnny yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. "Bantuan hukum wajib," tandasnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta.

Baca juga: Dede Rohana Bertarung di Pilkada Cilegon 2024

Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun). Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru