Demo Kantor Pemkab, Pelaku UMK Sumenep Desak LPSE Dibubarkan

realita.co
Puluhan pelaku UMK Sumenep saat menggelar aksi di depan kantor Pemkab Sumenep. Foto: Hazmi

SUMENEP (Realita) - Puluhan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (22/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak agar LPSE Dibubarkan karena tidak memberi keuntungan terhadap pelaku UMK.

"Kedatangan kami ke sini, untuk mendesak Bupati Sumenep agar membubarkan LPSE dan menghapus aplikasi e- Katalog 5.0 karena tidak menguntungkan UMK Sumenep," ujar Koordinator UMK Sumenep, Winanto dalam orasinya.

Baca juga: e-Katalog Bidang Bina Marga, Ditambah

Menurut Winanto, pihaknya meminta LPSE dibubarkan karena dicurigai ada oknum elit yang mengendalikan. Dia membeberkan adanya dugaan pengkondisian dalam proses pemilihan dan pembelian produk di aplikasi e- Katalog. Indikasinya, banyak e- Katalog di luar Kabupaten Sumenep justru mendapat pengadaan disetiap kegiatan yang ada di lingkungan Pemkab Sumenep.

"Jangan memilih atau membeli produk e- Katalog luar Sumenep selama UMK Sumenep masih mampu memenuhinya. Cintailah, pilihlah, dan belilah produk-produk Sumenep," katanya, menegaskan.

Jika praktik pengkondisian tersebut terus dibiarkan, Winanto pesimis UMK Sumenep akan berkembang. Bahkan, lanjut dia, perlahan UMK Sumenep akan mati dan hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

"Ini secara perlahan mengusir kami dari tanah kelahiran (Sumenep, red). Karena usaha kami akan gulung tikar, akibat tidak adanya kepedulian dari pemerintah daerah," tandasnya.haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru