JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah perusahaan investasi milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo Rp 8,32 triliun.
Perusahaan suami politikus PDIP itu adalah PT Utama Basis Utama Prima alias Basis Investments yang mana Direktur Utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Yusrizki.
Baca juga: Irwan Hernawan Ngaku Kenal Anang Achmad Latif sejak SMP
“BUP sudah kita geledah. Sudah lama lah itu, awal-awal dulu itu kita geledah semua,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Kamis (22/6).
Dari penggeledahan kantor Basis Investments, penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen yang nantinya akan ditunjukan pada persidangan nanti. “Enggak tahu, pokoknya kita lihat saja di persidangan,” tuturnya.
Diketahui, perusahaan milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani itu bergerak di bidang investasi, yang juga menyuplai panel surya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Diantaranya ada sebagai tersangka TPPU.
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (TPPU)
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Baca juga: Plesiran ke Swiss dan AS, Johnny Plate Pakai Uang Bakti Kominfo
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
Baca juga: Berbelit-belit, Hakim Minta Anak Buah Johnny G Plate Dijadikan Tersangka
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
Adapun tersangka TPPU dalam kasus ini yaitu; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windy Purnomo (WP) dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. (AL).hrd
Editor : Redaksi