Bahaya! Warga Lingkungan Bandung Lamongan Desak BTS Dibongkar

LAMONGAN (Realita) - Puluhan warga lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, menggelar unjuk rasa di wilayah setempat di Jalan Andansari. Jum'at (23/02).

Dengan membentangkan sejumlah spanduk, warga menuntut agar tower BTS (Base Transceiver Station) yang berdiri di wilayah itu, dibongkar. Pasalnya, tower yang berdiri sejak tahun 1993 tersebut dianggap membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga: Diduga Depresi, KK Lompat dari Tower Setinggi 40 Meter

"Selama tower ini berdiri tidak pernah memberikan keuntungan, tapi malah merugikan warga. Kalau perusahaannya enak, per detik bisa mendapatkan keuntungan. Tapi kami malah dapat keresahan, " kata koordinator aksi, Rudi Hartono, saat di lokasi unjuk rasa. Jum'at (23/02).

"Warga tidak pernah diajak koordinasi ataupun diberikan sosialisasi terkait perpanjangan, sewa atau yang lainnya. Bahkan tidak diberikan kompensasi. Sementara keselamatan kami terancam dengan benda-benda (bagian tower) yang jatuh dari atas," terusnya.

Rudi mengaku sering melaporkan kejadian itu ke petugas tower. Namun hingga kini tidak ada tindakan yang berarti. "Kami meminta kepada pihak-pihak terkait, khususnya pihak perusahaan, untuk membongkar tower ini. Karena kondisinya sudah tidak layak dan khawatir roboh, " pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap Dalam Sidang, Uang Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Komisi I DPR RI Rp 70 M

Sementara itu, Lurah Sukomulyo, Rudi Utomo, menjelaskan jika pihaknya sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pihak pengelola tower. Bahkan dilakukan mediasi selama 2 kali.

"Mediasi pertama dari pihak pengelola tower tidak hadir. Lalu yang kedua hadir, tapi yang hadir hanya petugas lapangan dan bukan managementnya. Sehingga tidak ada titik temu, " terang Rudi Utomo saat dilokasi unjuk rasa.

Lebih lanjut, Rudi Utomo mengatakan jika BTS itu milik salah satu perusahaan telekomunikasi. Dirinya juga berharap kepada pihak manajemen agar segera menemuo warga untuk mencari solusi yang terbaik.

Baca Juga: Irwan Hernawan Ngaku Kenal Anang Achmad Latif sejak SMP

"Informasi yang saya terima tanah ini awalnya milik warga dan tahun 1993 dibeli oleh Indosat. Dan sejak peralihan pengelola, sudah tidak ada konfirmasi sama sekali, " tandanya.

Hingga hampir 1 jam unjuk rasa berlangsung, hingga massa membubarkan diri dengan tertib. Unjuk rasa itu juga dikawal oleh petugas Kepolisian setempat. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru