Puluhan LC Terjaring Razia Gaktib dan Yustisi di Lamongan

realita.co
LC yang terjaring razia tertunduk malu. Foto: Defit

LAMONGAN (Realita) - Denpom Kogartap III/Surabaya dibantu personel Sub Kogartap 0812, Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, menggelar operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib (Gaktib) dan Yustisi dengan sasaran prajurit dan PNS TNI, termasuk masyarakat sipil di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Lamongan,  Jum'at (23/06/2023). 

Operasi gabungan malam itu, mendatangi sejumlah cafe dan karaoke yang menyediakan musik dan minuman keras (miras) yang ada di Jalan Pahlawan, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Nasional, Plosowayu, Kabupaten Lamongan.

Baca juga: 148.211 Personil Polri Akan Diturunkan Dalam Operasi Ketupat 2023

Dandenpom Kogartab III Surabaya, Letkol laut (PM) Iwan Sukowati, menjelaskan tujuan operasi untuk menertibkan prajurit TNI yang kemungkinan melanggar disiplin dengan meminum minuman keras ataupun melakukan aktivitas negatif lainnya. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa satu per satu kartu Identitas pengunjung. 

Baca juga: Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023, Ini Pencapaian Polres Batu

"Bahwa kegiatan operasi ini dalam rangka mencegah pelanggaran dan menertibkan personel TNI yang berada di tempat hiburan, " Kata Iwan Sukowati usai operasi digelar di Markas Garnisun Kabupaten Lamongan. Jum'at (23/06/2023). 

"Ternyata anggota TNI di Kabupaten Lamongan sudah disiplin dan dibuktikan dalam giat malam ini yang tidak ada satu pun anggota TNI yang keluyuran di cafe atau klub malam, " pungkasnya. 

Baca juga: 12 Hari Operasi Pekat Semeru, Polres Ponorogo Jaring 26 Tersangka

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 Ladies Club (LC) yang mengenakan pakaian mini saat melayani pengunjung dan tidak bisa menunjukkan kartu Identitas kependudukan. Sehingga harus  diamankan ke Kantor Satpol PP Lamongan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru