JAKARTA - Polri mengungkap data terbaru perihal jumlah korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang diselamatkan sejak 5 Juni hingga 25 Juni 2023 mencapai 1.789 orang. Adapun laporan ke polisi yang masuk dalam kasus TPPO telah mencapai 536 laporan.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.789 orang yang telah diselamatkan, kemudian jumlah tersangka sebanyak 623 orang," kata Karopenmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.
Baca juga: Imigrasi Jember Gandeng Media, Perkuat Edukasi dan Cegah TPPO Lewat Desa Binaan
Ramadhan melanjutkan, modus operandi yang dilakukan dalam kasus TPPO tersebut sebanyak empat klasifikasi yakni pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396 kasus, anak buah kapal 9 kasus, pekerja seks komersial 147 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 35 kasus.
Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundupan Manusia Dituntut 8 Tahun Penjara
"Sesuai petunjuk Kapolri, saat ini Polri menindak tegas terkait tindak pidana perdagangan orang," kata Ramadhan.
Baca juga: Polda Jabar Ringkus Dua Tersangka TPPO ke China dengan Modus Kawin Kontrak, Tiga Buron
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.ik
Editor : Redaksi