MUARA ENIM - Seorang pelatih paskibra yang juga kepala SD negeri di Sumara Enim, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena memaksa 13 pelajar dan alumni SMK menyodominya. Begini tampang pelaku yang berstatus ASN tersebut.
Pria bernama Martin Hadi Susanto (37) itu ditangkap berdasarkan laporan seorang siswa yang dilatihnya di ekskul Paskibra di SMK Negeri di Gelumbang, Muara Enim.
Baca juga: Usai Dicekoki Arak hingga Mabuk, Gadis Asal Sidoarjo Digilir 4 Pria sampai Muntah
"Iya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari seorang siswa. Pelaku ini merupakan pelatih paskibra di SMK tersebut," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Rabu (12/7/2023).
Bermula dari satu laporan, kemudian terungkap korban berjumlah 13 orang. Semuanya merupakan anggota ekskul paskibra di SMK tersebut. Pelaku melakukan aksinya sejak dari 2019 hingga awal 2022.
Aksi bejat itu dilakukan Martin di asrama sekolah tersebut di kawasan Gelumbang, Muara Enim. Tiga korban masih berstatus pelajar SMK dan 10 lainnya sudah berstatus alumni.
Baca juga: Miris! Gadis di Madiun Ini Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Kakek dan Om
"Iya total korban ada 13 orang. Tiga masih pelajar sisanya itu alumni," kata Andi dikutip dari detik.
Modus pelaku, mengancam korban akan menyebarkan dan memviralkan foto bugil mereka. Akibatnya korban takut melaporkan tindakan pelaku. Hingga akhirnya salah satu korban memberanikan diri untuk melapor.
"Beberapa korban ada yang berani bercerita, ada juga yang masih malu. Mereka mengaku takut karena diancam foto bugil mereka yang dimiliki pelaku akan diviralkan," terang Andi.
Baca juga: Pemkot Beri Beasiswa S1 dan Penguatan Wawasan untuk 200 Guru PAUD-TK se-Kota Surabaya
Dari laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengendus keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Polisi pun bergerak melakukan penangkapan pada malam hari beberapa waktu lalu. "Ditangkapnya oleh Unit PPA saat pelaku berada di Banyuasin," jelasnya.ik
Editor : Redaksi