Klik Tautan Aplikasi Berformat PDF, Pria Ini Kehilangan Rp 549 Juta

realita.co
Penipuan aplikasi pdf yang sedang marak. Foto: screenshot irwan

MALANG - Kasus pembobolan uang nasabah bank kembali terjadi. Kali ini menimpa Irwan Gema, warga Klojen, Kota Malang yang mengaku kehilangan uang Rp 549 juta dalam sekejap usai mengeklik tautan aplikasi berformat PDF yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Irwan telah mengadukan kejahatan diduga phising yang menimpanya ke bank tempat dirinya menyimpan tabungan. Namun, hingga hari ini Irwan justru cenderung disalahkan karena dianggap ceroboh.

Baca juga: Lagi, Hakim PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas, Kali Ini Timotius Wijaya Perkara Penipuan Rp 10,5 M

Pria berusia 67 tahun itu menceritakan bagaimana pelaku membobol uang ratusan juta miliknya dalam sekejap. Dia menyayangkan keamanan perbankan di mana ia menyimpan uang. Sebab, dari 7 rekening yang dimiliki, hanya bank itu saja yang dengan mudah di-take over pelaku phising.

"Saya ada tujuh rekening, semuanya aman. Bahkan, ada yang mengirimkan notifikasi bahwa upaya login gagal. Tapi yang ini justru kebobolan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Irwan mengaku bahwa kejadian itu bermula saat dirinya mendapatkan sebuah kiriman file dari orang tak dikenal pada Minggu (11/6) subuh. Dalam pesan itu terlampir file format .PDF. Tanpa curiga Irwan pun membuka file itu kemudian membuat HP-nya heng.

"Kemudian, saya buka file itu dan langsung terinstal di HP saya. Lalu tiba-tiba, muncul beberapa pesan SMS untuk mencoba masuk ke akun internet banking saya di aplikasi handphone," katanya.

Aplikasi berkedok file PDF yang dia buka itulah yang diduga menjadi jalan bagi pelaku untuk mendapatkan informasi dari HP korban. Setelah itu, pelaku berupaya untuk mengganti kata sandi aplikasi internet banking milik korban.

Setelah melewati safety mode, pelaku meretas akun milik Irwan. Dalam waktu yang sangat singkat, terjadi dua kali transaksi ke rekening pelaku. Irwan pun tidak bisa berbuat apa-apa, karena kondisi HP-nya heng.

Baca juga: Nipu Rp 4,8 Miliar, Indah Catur Menangis Dituntut 3 Tahun Penjara

"Saat itu, Senin (12/6) sekitar pukul 01.23 WIB dini hari, transaksi pertama ke sesama rekening (bank saya) atas nama Iwan sebesar Rp 500 juta. Dan pada pukul 01.24 WIB, kembali terjadi transaksi senilai Rp 49,9 juta ke rekening (bank lain) atas nama Rachmah Fauziah. Padahal, saya tidak melakukan transaksi itu sama sekali," ujarnya.

Setelah ada notifikasi terjadi transaksi melalui rekening miliknya. Esok harinya, Irwan langsung mendatangi kantor perbankan terdekat pada Senin (12/6) siang. Setelah itu, Irwan bertemu dengan supervisor bank dan dibantu melihat mutasi rekening.

"Lalu terlihat, ada transfer dua kali dari rekening saya. Akhirnya saya membuat pengaduan, dan akan diproses selama 14 hari kerja," katanya.

Namun, Irwan mengaku kecewa dengan tanggapan dari pihak bank. Pasalnya, ia dianggap menjadi korban fraud alias penipuan. Dan kejadian yang dialaminya itu, di luar kendali bank, karena pelaku yang melakukan pembobolan sistem, dari aplikasi yang dipasang tersebut.

Baca juga: Jaksa dan Hakim Kompak Hukum Ringan Wang Suwandi Terdakwa Penipuan Rp 1 Miliar

"Saya kecewa, karena pihak bank tidak bisa membantu. Mungkin kesannya seperti melimpahkan kepada nasabah, yang sedang mengalami musibah," tegasnya.

Irwan telah mengadukan kasus yang dialami ke polisi. Ia berharap, kasus yang sama tidak terjadi kepada nasabah lain. Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengaku belum tahu detil laporan yang dilayangkan korban. Dia hanya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap beragam modus penipuan.

"Ini adalah modus yang harus diperhatikan bersama karena kerap kali mengecoh. Apabila sulit membedakan format file itu berbentuk aplikasi atau bukan, lebih baik abaikan dan blokir kontak yang mencurigakan," tegasnya dikutip dari detikcom.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru