Dugaan Penyaluran BPNT di Desa Selorejo Disunat, Ini Respon DPMD Pemkab Malang

realita.co
Kepala DPMD Pemkab Malang, Suwadji/Foto: Istimewa.

MALANG (Realita)- Dugaan pemotongan volume bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, langsung direspon oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Hal tersebut diungkapkan Suwadji, Kepala DPMD Kabupaten Malang, saat dikonfirmasi media. Ia mengatakan, pihaknya langsung mengonfirmasi tentang kebenaran dugaan pemotongan BPNT yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Selorejo, Kecamatan Dau.

Baca juga: Pekerjaan Perbaikan Jembatan Landungsari Dau Segera Dimulai

Dari hasil konfirmasi DPMD kepada Kepala Desa (Kades) Selorejo, Bambang Soponyono, kata Suwadji, dugaan pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo yang dirilis oleh MCW tersebut bukanlah dari program BPNT, melainkan bantuan dari Pemerintah Desa langsung.

"Saya sudah konfirmasi ke Kades, katanya itu bukan pemotongan BPNT. Kalau BPNT itu masih sesuai pagu. Nah yang dimaksud pada rilis MCW itu adalah bantuan dari Pemdes sendiri. Jadi konfirmasi dan klarifikasi dulu gitu seharusnya," ucapnya, Selasa (22/6).

Lebih lanjut Suwadji menjelaskan, mengenai jumlah bantuan sembako dari Pemerintah Desa (Pemdes) tidak sesuai dengan BPNT. 

Baca juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri

"Kalau bantuan dari desa itu menyesuaikan kemampuan Pemdesnya. Jadi tidak sesuai pagu tidak papa," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, selama ini DPMD telah melakukan monitoring dan pengawasan untuk penyaluran BPNT tersebut, bahkan telah disiapkan perwakilan pengawas desa untuk mengawasi penyaluran bantuan paket sembako dari pemerintah pusat itu.

"Di Desa itu ada perwakilan pengawas, dan ada pak Camat yang yang ikut mengawasi. Untuk sementara ini hasilnya belum ada penyelewengan," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Pria Mandi Beras di Gudang Bulog, Warga Khawatirkan Baunya

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, MCW mengeluarkan rilis dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) berupa BPNT kepada 60 Keluarga Penerima di Desa Selorejo. 

Seharusnya, BPNT  yang diterima KPM adalah 15 kilogram beras, satu kilogram telor, dan ½ kilogram kacang hijau. Namun, yang diterima KPM hanya 10 kilogram beras, ½ kilogram telor, dan ¼ kilogram kacang hijau.mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru